Kota Tangerang
Surat Edaran Direvisi, Kelompok Rentan Dilarang Masuk Mal
Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akan merevisi surat edaran terkait aturan pembukaan mall dan rumah makan di masa pandemi covid-19.
Aturan itu rencananya akan merevisi terkait pelarangan kelompok rentan agar tidak diperbolehkan mengunjungi mal.
“Iya sebenarnya yang dilarang itu yang berisiko tinggi, semisal ibu hamil, memang itu salah satu yang risiko tinggi ya. Tapi akan kita bahas lagi itu,” ujarnya, Jumat, 26 Juni 2020.
Aturan pembukaan pusat perbelanjaan di Kota Tangerang diatur dalam surat edaran Wali Kota Tangerang Nomor 510/1454-INDAGKOPUKM/2020 tentang persiapan pelaksanaan pemulihan kegiatan perdagangan pusat perbelanjaan, ritel dan mall di masa pandemi covid-19. Namun, dari beragam ketentuan tersebut tidak ada larangan ibu hamil yang termasuk kategori rentan terpapar covid-19.
Selain itu, meskipun sudah banyak pelonggaran dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang, Arief enggan membuka kembali hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD). Ia menambahkan, salah satu pertimbangannya adalah kejadian CFD di Jakarta yang diserbu banyak orang.
“Belum dibuka, nanti malah kayak Jakarta. Jakarta sempat buka, tapi tutup lagi,” katanya.
Arief mengatakan, apabila CFD kembali dibuka malah menjadi tempat kumpul-kumpul warga dan membentuk klaster baru covid-19. Ia mengimbau warga Kota Tangerang saat ini berolahraga secara mandiri terlebih dahulu tidak berkerumun.
“Jadi ya warga olahraga mandiri saja, kalau dibuka nanti malah kumpul-kumpul. Jadi boleh berolahraga di luar enggak masalah, tapi sendiri,” jelasnya.
Arief menuturkan, saat ini ada dua kegiatan masyarakat yang masih belum dilonggarkan di masa perpanjangan PSBB keempat tersebut. Keduanya adalah ruang publik atau taman yang biasa digunakan untuk aktivitas warga dan sekolah.
“Sedangkan untuk area wisata terbatas seperti wisata kuliner dan pusat perbelanjaan seluruhnya dibuka kembali dengan aturan protokol kesehatan,” katanya.(rik)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



