Kota Tangerang
Soal Jam Malam, Walikota Tangerang Jangan Bertindak Gegabah
Kabartangerang.com– Direktur Lembaga Kebijakan Publik, Ibnu Jandi angkat bicara tentang adanya rencana Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan jam malam untuk memperketat kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan covid-19.
Pemberlakuan jam malam di Kota Tangerang akibat meningkatnya kasus covid-19, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan.
Menurut Ibnu Jandi, seharusnya Pemerintah Kota Tangerang tidak perlu merencanakan jam malam, dan Walikota Tangerang jangan bertindak secara sepihak dalam mengeluarkan kebijakan jam malam.
“Jangan selalu menyalahkan masyarakat, coba lihat apakah sudah benar kinerja gugus tugas di Kota Tangerang,” tegas Ibnu Jandi, Rabu, 2 September 2020
Untuk saat ini, Pemerintah Kota Tangerang dibawah kendali Walikota Tangerang selayaknya harus terbuka terhadap progres penanganan covid-19. Dan, sebesar apa faktor sebaran mata rantai covid-19 di Kota Tangerang, sehingga Walikota Tangerang harus mengeluarkan Kebijakan jam malam.
“Ketika hendak mengambil kebijakan, seharusnya dikonsepkan dengan matang, jangan sampai masyarakat yang terkena dampaknya akan kebijakan tersebut,” paparnya.
Jam malam, kata Jandi, jika dilihat dari Wikipedia adalah sebuah perintah dari pemerintah agar sekelompok orang atau masyarakat kembali ke tempat tinggalnya masing-masing sebelum waktu yang ditentukan.
Jam malam diterapkan untuk menjaga keamanan umum (misalnya saat terjadi kerusuhan) atau untuk membatasi gerak-gerik kelompok tertentu. Sedangkan dari Kamus Bersar Bahasa Indonesia mengatakan: Jam Malam adalah; Larangan keluar rumah pada malam hari karena keadaan tidak aman.
Diketahui, Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah akan menerapkan jam malam jika anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan masih diabaikan masyarakat.
“Sedang dipertimbangkan kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, kita tidak lakukan jam malam. Tapi misalnya, jika restoran tidak bisa mengendalikan pembelinya PKL tidak bisa maka dengan terpaksa, kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi. Kita harus sikapi dengan bijak,” jelas Arief.(ydh)
The post Soal Jam Malam, Walikota Tangerang Jangan Bertindak Gegabah first appeared on Palapa News.
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



