Connect with us

Tangerang

Satresnarkoba Polres Tangsel Gagalkan Penyeludupan Narkoba

Published

on

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tangerang Selatan menggagalkan penyelundupan narkotika yang akan diedarkan di wilayahnya dan Jakarta. Dari pengungkapan ini, polisi menangkap dua pengedar.

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan penggerebekan dilakukan di wilayah Deli Serdang, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/4/2022).

“Pelaku pengedar narkoba yang masing-masing berinisial RJ dan SS kami amankan di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara,” ujar AKP Amantha Wijaya Kusuma.

Menurut Amantha, penangkapan keduanya merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya terhadap tersangka yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Dari penangkapan ini, polisi menyita narkoba jenis sabu dan ganja.

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, akan ada kiriman sabu dan ganja siap edar ke wilayah Tangerang Selatan, kemudian informasi tersebut kami dalami dan tindaklanjuti,” tuturnya.

“Saat kami tangkap, pelaku menyembunyikan sabu di dalam plastik teh Cina merk Guanyinwang. Di dalam bungkusan teh terdapat plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto 1.000 gram,” sambungnya.

Selain narkotika jenis sabu, lanjut dia, pihaknya juga menemukan ganja kering siap edar dari tangan kedua pelaku yang akan diedarkan di wilayah Tangerang Selatan maupun DKI Jakarta.

“Ada 10 bungkus plastik yang di dalamnya berisikan ganja kering. Untuk jaringan ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok narkotika jenis sabu dan ganja serta tersangka lainnya yang diduga terlibat,” tukasnya. (red/pmj)

Populer