Nasional
Respon Istana: Negara Ini Bukan Negara Ijtima

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menilai hasil ijtima ulama IV tidak akan memengaruhi kondisi politik saat ini. Indonesia merupakan negara yang mengacu pada konstitusi dan undang-undang.
“Saya sudah mengatakan, negara ini bukan negara ijtima. Aturannya sudah jelas, ada konstitusi, UUD 4195, ada Perpres, ya sudah ikuti, apalagi,” ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/8/2019).
Menurutnya, ideologi Indonesia sudah jelas, yaitu Pancasila. Ideologi selain Pancasila, kata dia harus dilawan. “Negara kita ini bukan negara Islam. Negara kita ini sudah jelas ideologinya,” ucapnya.
Secara terpisah Ketua DPP Golkar Yahya Zaini mengatakan, hasil ijtima ulama merupakan salah satu aspirasi masyarakat yang perlu dihormati. Dia meyakini hasil ijtima ulama IV tidak akan memengaruhi konstelasi koalisi politik di Indonesia. “Karena sejak awal ijtima ulama punya posisi dan sikap politik yang berbeda,” ucapnya.
Sejumlah poin hasil ijtima ulama IV, yaitu mengambil jarak dengan kekuasaan zalim yang berdiri di atas kecurangan dan menolak segala putusan hukum yang tidak memenuhi prinsip keadilan.
Kemudian, meminta mencegah bangkitnya ideologi marxisme, komunisme dan leninisme dan menolak segala bentuk tatanan ekonomi kapitalisme dan liberalisme di segala bidang termasuk penjualan aset negara terhadap asing dan memberikan kesempatan pribumi tanpa memandang suku dan agama untuk menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
Selain itu, ijtima ulama IV merekomendasikan pembentukan tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas tragedi terkait 500 petugas Pemilu 2019 yang meninggal tanpa autopsi dan lebih dari 11 ribu yang sakit serta ratusan warga yang terluka ditangkap dan disiksa pada aksi 21-22 Mei 2019.
Ijtima ulama IV juga meminta penghentian agenda pembubaran ormas Islam dan setiap kriminalisasi ulama maupun persekusi dai serta membebaskan semua ulama dan aktivis 212 beserta simpatisan yang ditahan dan dipenjara dari tuntutan. Selanjutnya, juga meminta untuk memulangkan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat apapun.
Poin berikutnya dari hasil ijtima ulama IV, yaitu mewujudkan NKRI bersyariah berdasarkan Pancasila sebagaimana dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara.
-
Nasional4 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang2 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Wabup Intan Kunjungi Sekolah Lansia Matuga Desa Caringin Legok