Connect with us

Banten

Resahkan Warga Kota Serang, Adde Rossi Minta Polisi Sanksi Tegas Geng Motor

Published

on

Kabartangerang.com- Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa mengapresiasi langkah cepat tim gabungan dari Polda Banten dan Polres Serang Kota yang mengamankan 19 orang dari 36 kawanan geng motor All Star.

Mereka diduga ikut aksi konvoi dan memblokade jalan untuk memamerkan senjata tajam di lampu merah Ciceri, Kota Serang, Sabtu (6/3/2021) sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas kepolisian juga menyita beberapa barang bukti berupa handphone dan senjata tajam yang akan dilakukan untuk aksi pengeroyokan.

“Mereka yang meresahkan warga seharusnya mendapat sanksi tegas sesuai UU yang berlaku, terutama para pelaku, pimpinan serta otak pelaku,” ucap Adde Rossi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Senin (8/3/2021).

Ia mendorong Polda Banten beserta Polres-Polres di wilayah hukum Provinsi Banten, untuk terus melakukan monitoring dengan mendeteksi dan memprediksi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di setiap saat di wilayah hukum Provinsi Banten. Hal ini sesuai dengan visi Kapolri, yaitu prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (PRESISI).

Kepada masyarakat, Adde mengimbau agar tetap tenang dan beraktivitas seperti biasanya dengan tetap memperhatikan ketentuan PPKM di daerahnya masing-masing.

“Jika menemui gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, diharapkan langsung menghubungi aparat dan kantor kepolisian terdekat,” terangnya.

Lebih lanjut, politisi Fraksi Partai Golkar ini ini mendorong polisi untuk terus melakukan pelayanan yang prima di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini kepada masyarakat di wilayah Provinsi Banten.

Dirinya juga mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar mempertimbangkan mulainya pembelajaran tatap muka di masa tahun ajaran baru Juli 2021, mengingat anggota geng motor rata-rata berusia remaja dan berstatus pelajar.

Dia menambahkan, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap anak-anaknya dari berbagai potensi tindak pidana, baik kriminalitas umum maupun narkoba serta radikalisme dan terorisme.

Baca Juga: Polda Banten Amankan Geng Motor Bersenjata Tajam, Total 19 Orang

“Terakhir, saya mengimbau kepada warga masyarakat Banten untuk mengaktifkan kembali semangat gotong-royong melalui pengamanan Swakarsa melalui revitalisasi Siskamling di mulai tingkat RT, untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus membantu tugas-tugas aparat kepolisian yang jumlahnya masih terbatas,” tutupnya. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer