Kota Tangerang
Ramadan, Bupati Tangerang Semangati ASN
Kabartangerang.com- Hari pertama di bulan Ramadan 1440 hijriyah, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin Apel pagi di lapangan Maulana Yudha Negara pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Senin, 6 Mei 2019.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar berharap para pegawai terus bersemangat dalam bekerja, walaupun kondisi sedang berpuasa jangan bermalas-malasan terus lakukan rutinitas pekerjaan.
“ASN terus bersemangat bekerja, laksanakan sesuai tufoksi masing-masing, jangan menumpuk pekerjaan, apalagi yang menjadi tugas dan kewajiban sebagai aparatur untuk melayani masyarakat,” ungkap Zaki.
Zaki menambahkan, manfaatkan waktu istirahat dengan baik, dirikanlah sholat dan bertadarus Al Quran. Berkah ramadan berkah kita semua, lakukan dengan ikhlas tanpa meninggalkan kewajiban sebagai pelayan masyarakat demi sempurnanya puasa ramadhan.
“Waktu istirahat gunakan dengan mendirikan sholat dan tadarus Al Quran, bekerjalah dengan ikhlas hingga mendapat keberkahan pada ramadan ini,” pesan Zaki kepada seluruh ASN yang sedang menjalankan puasa.
Perubahan waktu kerja bulan ramadhan 1440 Hijriyah di lingkungan Pemkab Tangerang, telah diatur dalam surat edaran Bupati Tangerang nomor : 800/1535-BKPSDM/2019. Instansi Pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, Senin sampai hari Kamis masuk pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00, sedangkan waktu istirahat pukul 12.00 hingga 12.30, sementara hari jumat masuk pukul 08.00 pulang pukul 15.30, terpotong istirahat pukul 11.30 hingga 12.30 WIB.
Sementara bagi instansi pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja, Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu masuk pukul 08.00, pulang pukul 14.00, waktu istirahat sama pukul 12.00 sampai dengan 12.30.
Untuk waktu normal jam masuk instansi pemerintah masuk pukul 08.00, pulang pukul 16.00, jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan 5 atau 6 hari kerja selama bulan ramadhan minimal 32,50 jam perminggu, surat edaran tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 394 tanggal 26 april 2019 tentang penetapan kerja di bulan ramadhan 1440 Hijriah. (nis)
-
Bisnis2 minggu agoTop 3 Reksadana Saham dengan Imbal Hasil Paling Sepadan dengan Risiko
-
Nasional3 minggu agoMenteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala BPOM Teken MoU, Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan
-
Tangerang3 minggu agoNGORBIT Bersama Diskominfo Tangerang Selatan, Inspektorat Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berintegritas
-
Nasional3 minggu agoGerakan Nasional Atasi Kemiskinan Digaungkan di HUT ke-59 DNIKS, Gubernur Banten Siap Kolaborasi
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin Apresiasi Kafilah Tangerang Selatan Peraih Prestasi di MTQ Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoPerkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional, Kementerian UMKM Sambut Baik Terbentuknya PEWIRA
-
Tangerang2 minggu agoTangerang Selatan Digital Academy Hadir di Pesantren, Benyamin Dorong Santri Kuasai AI dan Literasi Digital
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Pemkot Tangerang Selatan Optimalkan E-PPID hingga Layanan Berbasis AI untuk Keterbukaan Informasi Publik



