Tangerang Selatan
PT PITS Bakal Berubah Status Jadi Perseroda
![](https://kabartangerang.com/assets/uploads/2023/02/Gedung-PT-PITS-Warta-Banten.jpg)
DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Pemkot Tangsel akan merubah PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
PT PITS itu sendiri awal terbentuk menggunakan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas.
Sementara amanat dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, mengamanatkan setiap daerah memiliki Perusaam Umum Daerah (Perumda) dan Perseroan Daerah (Perseroda) bukan Perseroan Terbatas murni.
Sehingga DPRD dan Pemkot Tangsel akan mengubah nama dan bentuk PT PITS yang saat ini sifatnya masih perseroan murni akan berubah menjadi Perseroda sesuai dengan aturan yang diatasnya.
DPRD dan Pemkot Tangsel pun tengah menyelesaikan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Status Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroda.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Tangsel Tarmizi mengatakan, perubahan status tersebut saat ini sudah masuk ke tahap harmonisasi naskah akademik Raperda Perubahan Status Badan Hukum PT PITS Menjadi Perseroda bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel.
“Tadi baru saja kami mengelar rapat harmonisasi bersama dengan jajaran PT PITS, ini penting untuk mengetahui sejauh mana persiapan untuk segera memparipurnakan Raperda ini,” kata Tarmizi, Rabu (22/2/2023).
Tarmizi menjelaskan, perubahan status yang akan dijadikan Perda tersebut merupakan amanah Undang-undang yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, untuk merubah status PT menjadi Perseroda.
“Jadi ini hanya meneruskan amanah dari undang-undang dan peraturan permerintah yang sudah ada. Dimana BUMD itu statusnya harus Perumda atau Perseroda. Karena kan selama ini PT PITS itu pakai undang-undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang Perseroan Terbatas,” ungkapnya.
Dengan adanya perubahan PT PITS menjadi Perseroda, Tarmizi menyebutkan, Kota Tangsel juga akan segera memiliki perusahaan air minum sendiri. Terlebih lagi saat ini Kota Tangsel masuk kedalam proyek strategis nasional yaitu proyek SPAM Karian-Serpong.
“Dengan berubah menjadi Perseroda, maka Tangsel bisa memiliki BUMD khusus air minum, maka dari itu Raperda ini sangat penting untuk segerah disahkan. Terlebih lagi Tangsel masuk ke dalam proyek strategis nasional SPAM Karian-Serpong. Dimana Tangsel mendapatkan aliran air 600 liter per detik dari proyek nasional tersebut. Sehingga Perseroda yang nanti dibentuk ini yang akan mengelolaa air tersebut,” terangnya.
Menurutnya, langkah Kota Tangsel untuk bisa memiliki perusahaan air minum sendiri dan mandiri akan lebih cepat terbentuk, setelah Raperda tersebut disahkan menjadi Perda.
Karena untuk mendirikan perusahaan daerah khusus air minum itu tidak bisa bentuknya PT tapi harus Perumdam dan juga Perseroda, makanya Raperda ini penting agar Kota Tangsel segera memiliki perusahaan air minum yang mandiri,” ujarnya.
Direktur PT PITS, Tubagus Hendra Suherman mengatakan, dengan perubahan status dari PT menjadi Perseroda, maka akan membuat perusahaan daerah Tangsel itu nantinya akan lebih mudah dalam membangun kerjasama bisnis dengan daerah lain.
“Setidaknya secara regulasi kami sudah memenuhi aturan yang ada untuk menjalin kerjasama dengan daerah lain, seperti jual air ke daerah lain. Karena syaratnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. BUMD itu statusnya harus Perumda atau Perseroda, bukan lagi perseroan murni atau PT,” pungkasnya. (*)
-
Nasional4 minggu ago
Serahkan Bantuan Pangan di Gudang Bulog Buntok, Presiden Pastikan Kontinuitas hingga Desember
-
Banten3 minggu ago
Pesta Rakyat Yudha Asri, Kehadiran Airin Disambut Gembira Warga
-
Nasional4 minggu ago
JMM Minta Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Lakukan Upaya Pencegahan dan Penindakan Judi Online
-
Kabupaten Tangerang4 minggu ago
Diskum Kabupaten Tangerang Apresiasi RAT KUD Mina Samudera
-
Tangerang3 minggu ago
Benyamin Dorong KTNA Tangerang Selatan Bersama Jaga Ketahanan Pangan
-
Kabupaten Tangerang3 minggu ago
WOM Finance Tanam 1000 Pohon Mangrove di Pantai Tanjung Pasir
-
Banten2 minggu ago
Airin Siapkan Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Para Guru di Banten
-
Banten3 minggu ago
Seniman dari Tangerang Gambarkan Harapan untuk Airin Rachmi Diany Melalui Lukisan