Nasional
PT AUS Wajib Bayar Biaya Pemulihan Karhutla di Kal-Teng Senilai Rp 261 Miliar
Kabartangerang.com.COM — PT Arjuna Utama Sawit (AUS), salah satu perusahaan korporasi asal Singapura diwajibkan membayar kerugiaan negara sebesar Rp 261 Miliar, atas tindakan perbuatan melawan hukum membakar 970 hektar lahan di Kalimantan Tengah, yang sebelumnya digugat Kementerian LHK.
Keputusan itu diketahui usai Pengadilan Negeri Palangkaraya memutuskan perkara tersebut. Sidang diketuai Hakim Kurnia Yani Darmono dengan anggota hakim Mahfudin dan Alfon itu. Mereka sepakat mengabulkan gugatan KLHK terhadap PT Arjuna Utama Sawit (AUS). Dan hingga saat ini sudah ada 80 lahan korporasi yang disegel KLHK terkait karhutla.
Menyambut putusan itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar melalui laman twitternya, mengaku bersyukur atas putusan PN Palangkaraya ini.
“Kami menyambut baik putusan PN Palangkaraya yang memenangkan gugatan KLHK dan menyatakan PT AUS melakukan perbuatan melawan hukum membakar hutan di Kalimantan Tengah,” cuit Siti Nurbaya, dua jam lalu.
Lanjut dia, PT AUS dihukum bayar ganti rugi materiil dan biaya pemulihan lingkungan hidup sebesar Rp 261 miliar. Mengantisipasi kejadian lain, Siti Nurbaya juga mengaku terus bekerjasama dengan pihak penegak hukum dan polri, dan lain-lain.
“Prinsip Gakum di lingkungan KLHK jelas, yakni ditindak secada multidoors. Perdata, pidana dan administratif,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan jika PN Palangkaraya memenangkan gugatan KLHK atas PT AUS ini. “PT AUS dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum atas kebakaran yang terjadi di lokasi PT AUS seluas 970 ha di Katingan, Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Dalam putusannya, majelis hakim PN Palangkaraya memutuskan PT AUS harus membayar ganti rugi dan biaya pemulihan senilai Rp261 miliar. Putusan Hakim PN ini lebih rendah dari gugatan yang diajukan senilai Rp359 miliar.
“Terus kami lakukan gugatan karena kita gunakan berbagai macam teknik untuk dapatkan informasi di mana lokasi karhutla. Walaupun sudah lama, kami bisa lacak,” tutup Rasio.{asa}
-
Nasional4 hari agoAsia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang7 hari ago26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang5 hari agoIkut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari agoAirin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional7 hari agoUIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPanen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPeringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita



