Kota Tangerang
PSBB Berlaku, Masih Ada Restoran Melanggar Jam Operasional
Kabartangerang.com– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilakukan di wilayah Tangerang, khususnya Kota Tangerang dalam memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Dalam PSBB tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap restoran atau rumah makan.
Dalam sidak tersebut, Satpol PP bersama Dinas Budaya dan Pariwisata masih menemukan restoran siap saji yang buka diatas waktu yang telah ditentukan.
“Kita masih menemukan restoran atau pelaku usaha makanan yang buka lebih dari pukul 20.00 WIB,” kata Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli.
Ghufron menambahkan, seluruh restoran yang ada di Kota Tangerang telah ditentukan untuk jam operasionalnya yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
“Untuk itu kami melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang belum mengetahui sejak PSBB diberlakukan,” imbuhnya seraya menambahkan, apabila pelaku usaha tidak mengindahkan aturan yang berlaku, maka akan dikenakan sanksi. “Akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan,” terangnya.
Selain melakukan sidak, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang physical distancing dan penggunaan masker. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” jelasnya.
Diketahui, Satpol PP bersama Dinas Budaya dan Pariwisata yang juga didampingi Pramuka melakukan patroli dibeberapa ruas jalan di Kota Tangerang diantaranya Jalan Nyimas Melati, Jalan Daan Mogot, Jalan Damiyati, Jalan Kisamaun, Jalan Kalipasir, Jalan Veteran, Jalan M Yamin, Jalan Perintis kemerdekaan, dan Jalan TMP Taruna.(ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang3 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



