Kota Tangerang
PSBB Berlaku, Masih Ada Restoran Melanggar Jam Operasional
Kabartangerang.com– Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah dilakukan di wilayah Tangerang, khususnya Kota Tangerang dalam memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19.
Dalam PSBB tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap restoran atau rumah makan.
Dalam sidak tersebut, Satpol PP bersama Dinas Budaya dan Pariwisata masih menemukan restoran siap saji yang buka diatas waktu yang telah ditentukan.
“Kita masih menemukan restoran atau pelaku usaha makanan yang buka lebih dari pukul 20.00 WIB,” kata Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli.
Ghufron menambahkan, seluruh restoran yang ada di Kota Tangerang telah ditentukan untuk jam operasionalnya yakni mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
“Untuk itu kami melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha yang belum mengetahui sejak PSBB diberlakukan,” imbuhnya seraya menambahkan, apabila pelaku usaha tidak mengindahkan aturan yang berlaku, maka akan dikenakan sanksi. “Akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang tidak mengikuti aturan,” terangnya.
Selain melakukan sidak, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang physical distancing dan penggunaan masker. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” jelasnya.
Diketahui, Satpol PP bersama Dinas Budaya dan Pariwisata yang juga didampingi Pramuka melakukan patroli dibeberapa ruas jalan di Kota Tangerang diantaranya Jalan Nyimas Melati, Jalan Daan Mogot, Jalan Damiyati, Jalan Kisamaun, Jalan Kalipasir, Jalan Veteran, Jalan M Yamin, Jalan Perintis kemerdekaan, dan Jalan TMP Taruna.(ydh)
-
Kota Tangerang2 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot Tangerang Gelar Turnamen Futsal Piala Walikota & Kadispora 2026
-
Tangerang2 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Maesyal Rasyid Bekali 1.075 Penerima Beasiswa Tangerang Gemilang 2026
-
Kota Tangerang2 bulan agoPemkot dan DPRD Kota Tangerang Bahas Perubahan APBD 2026, Fokus Sosial dan Infrastruktur
-
Kota Tangerang2 bulan agoJalan Iskandar Muda Tangerang Mulai Diberlakukan Buka-Tutup Situasional, Ini Jalur Alternatifnya
-
Kota Tangerang2 bulan agoSachrudin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 Kota Tangerang ke DPRD
-
Kota Tangerang2 bulan agoDPUPR Kota Tangerang Ajak Warga Ikut Awasi Hasil Perbaikan Jalan



