Nasional
Presiden Jokowi Dorong Penyelesaian Situasi di Palestina Saat Bertemu Presiden Majelis Umum PBB
Dalam pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis, Presiden Joko Widodo menekankan tiga isu penting di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum ke-10. Pertemuan yang berlangsung di Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Provinsi Bali pada Senin, 20 Mei 2024 tersebut, menggarisbawahi komitmen Indonesia terhadap isu-isu global termasuk Palestina dan perubahan iklim.
Presiden Jokowi mengapresiasi kemajuan di Majelis Umum PBB terkait status Palestina, namun menekankan bahwa lebih banyak tindakan diperlukan untuk menyelesaikan konflik. Menurut Presiden Jokowi, akar persoalan konflik yaitu pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina harus diselesaikan.
“Kita tidak boleh berhenti sampai di sini, akar konflik harus diselesaikan, yaitu pendudukan ilegal Israel atas tanah Palestina. Untuk itu, proses pada sidang umum PBB harus mencerminkan upaya mencapai solusi dua negara,” ujar Presiden Jokowi yang juga menekankan pentingnya memperkuat koordinasi badan-badan PBB untuk membantu rakyat Palestina.
-
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional4 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Kota Tangerang4 minggu agoCara Cek SPPT dan Bayar PBB Online di Kota Tangerang
-
Kota Tangerang4 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Kota Tangerang3 minggu agoSPMB SD Negeri Kota Tangerang Dibuka hingga 17 Juni 2026
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Apresiasi Pembangunan Sarana Ibadah dan Asrama Pondok Pesantren oleh Danrem 052/Wijayakrama



