Nasional
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Kehormatan bagi 64 Tokoh
Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Tanda Jasa Medali Kepeloporan dan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Utama, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma dianugerahkan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan RI.
Secara resmi, Presiden Jokowi menganugerahkan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada 64 penerima. Tanda Jasa Medali Kepeloporan diberikan kepada Surya Dharma Paloh yang merupakan pendiri Media Group, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 103/TK/TH 2024 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan.
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang9 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Banten3 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga