Banten
Polsek Padarincang Beri Sanksi Pelanggar Prokes di Tempat Wisata

Kabartangerang.com- Polsek Padarincang Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan patroli ke tempat-tempat wisata yang ada di wilayah Padarincang, salah satunya wisata Pemandian Cirahab.
Kapolsek Padarincang AKP Undang Jumara mengatakan, anggota memberikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau kepada pemilik atau pengelola untuk membatasi jumlah pengunjung.
“Jangan sampai melebihi batas karena ini di tengah pandemi covid-19,” katanya dalam keterangan yang diterima, Minggu (3/1/2021).
“Dan pengunjung berwisata dibatasi waktu untuk hanya sampai pukul 16.30 Wib. Supaya tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” sambungnya.
Lanjutnya, petugas juga mengontrol peraturan protokol kesehatan Covid-19 dengan melaksanakan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir, menjaga jarak dari kerumunan banyak orang.
“Bagi pengunjung yang melanggar prokes, diberikan sanksi berupa teguran hingga push-up,” tukasnya.
Dari Pantauan awak media tampak pengunjung sudah menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 dan Pengunjung diperkirakan 50 % dari hari biasa. (red)
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Wagub Banten dan Bupati Maesyal Ajak Warga Bersyukur
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Raker LPTQ 2025, Bupati Tangerang: Nilai-Nilai Alquran Harus Jadi Fondasi Moral Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang Apresiasi Kontribusi Muslimat NU dalam Pembangunan dan Pemberdayaan
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Wabup Intan Tinjau Rumah Hasil Program Bedah RTLH di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat
-
Nasional3 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Jabodetabek7 hari ago
Perkuat Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, PSGA UIN Jakarta Luncurkan Buku Pedoman PPKS
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara