Banten
Polres Cilegon Bangun Posko Penyekatan Cegah Pemudik

Kabartangerang.com- Untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, Polres Cilegon akan melaksanakan oprasi ketupat maung 2021.
Dalam oprasi tersebut polres Cilegon akan memberlakukan Chek point di antaranya Exit Gerbang Tol Merak (oleh Polda Banten), Gerem Bawah (sebelah Pospam 2 Merak) dan depan Pelabuhan penyebrangan Merak (depan Mako Polsk KP3/putaran)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan mudik lebaran resmi dilarang mulai 6 sampai dengan tanggal 17 Mei 2021 sesuai dengan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 tahun 2021 tentang Peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H.
Selain itu, Surat Edaran Menteri PAN-RB No 08 tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Ke Luar Daerah atau mudik atau cuti bagi pegawai Aparatur Sipil Negara dalam rangka masa pandemi Covid-19.
“Polres Cilegon akan melakukan penyekatan dan akan memutar balik kendaraan atau pemudik yang akan ke Pulo Sumatra,” kata Sigit Haryono, Kamis (14/4/2021)
Polres Cilegon, menurutnya akan terus melakukan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat. (red)
-
Tangerang5 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang6 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang4 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang5 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang4 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang4 hari ago
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri