Connect with us

Banten

Polisi Grebek 3 Warung Jamu di Cilegon, Ratusan Botol Miras Diamankan

Published

on

Kabartangerang.com- Patroli Dialogis Team Jawara di Daerah Hukum Polres Cilegon berhasil amankan ratusan minuman keras (miras), Sabtu (24/7/2021). Ratusan miras tersebut disita dari tiga warung jamu di wilayah Cilegon.

“Tiga pemilik toko jamu, yakni LN (30) pemilik Warung Jamu Jombang Kali, UR (50) pemilik Warung Jamu Mesjid dan MM (48) pemilik Warung Jamu Kampung Slirit kita amankan dan dilakukan tipiring (tindak pidana ringan,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui Kasat Samapta Polres Cilegon IPTU Choirul Anam, Minggu (25/7/2021).

Dari ketiga warung jamu, petugas menyita ratusan botol berbagai merek. Antara lain minuman Kecut, Anggur Merah, Kolesom besar, Singaraja, Ginseng Guines besar, Anggur merah gold, Anggur putih, Bir bintang besar, Kolesom, Guiness kecil, Intisari, Kawa-kawa dan Fors

Choirul menjelaskan bahwa team Jawara Polres Cilegon melaksanakan Patroli di daerah hukum Polres Cilegon dengan sasaran Miras, balap liar, prostitusi, pencurian dengan keras dan pencurian dengan pemberatan. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon, apabila menemukan tindak pidana atau kejahatan segera hubungi Call Center 110 agar bisa ditindak lanjuti dan laporkan ke Polsek terdekat,” tegas Kasat Samapta. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer