Banten
Polda Banten: Nekat Mudik dan Menghasut Orang Lain Bisa Dipidana

Kabartangerang.com- Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan mudik dan juga menghasut orang lain untuk ikut melakukan mudik bisa dipidana.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat meninjau secara langsung Pos Penyekatan di Jayanti, Kabupaten Serang. Rabu, (12/05/2021) dini hari.
Apalagi saat ini banyaknya hasutan atau ajakan untuk melakukan mudik melalui media sosial, untuk itu Polda Banten akan melakukan tindakan tegas.
“Saat ini banyak sekali beredar di media sosial terkait ajakan untuk melakukan mudik, untuk itu kepada seluruh masyarakat saya mengimbau agar tidak terprovokasi atas ajakan tersebut,” kata Edy Sumardi.
“Karena sebetulnya ada pasal pidana yang bisa diterapkan, kalau yang bersangkutan (pemudik) melawan petugas, seperti pasal 212, 214, dan pasal 216 KUHP, ada ancaman pidananya. Dan juga bagi masyarakat yang melakukan penghasutan dalam mengajak orang lain untuk mudik juga bisa dipidana karena melanggar pasal 160 KUHP,” jelas Edy Sumardi.
Terkait hal itu, Edy Sumardi mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mendukung peraturan pemerintah tentang larangan mudik.
“Adapun larangan mudik ini merupakan kebijakan pemerintah, yang mana keputusan tersebut dilakukan untuk menekan risiko penyebaran Covid-19 dan mensukseskan program vaksinasi,” ungkap Edy Sumardi.
“Untuk itu kepada seluruh masyarakat mari kita dukung kebijakan pemerintah ini, lebih baik lebaran tahun ini kita bersilaturahmi dengan sanak saudara menggunakan media sosial saja. Semua itu kita lakukan agar terhindar dari penularan Covid-19 ini,” tutup Edy Sumardi. (red)
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Hari Jadi Ke-393 Kabupaten Tangerang, Wagub Banten dan Bupati Maesyal Ajak Warga Bersyukur
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Raker LPTQ 2025, Bupati Tangerang: Nilai-Nilai Alquran Harus Jadi Fondasi Moral Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang Apresiasi Kontribusi Muslimat NU dalam Pembangunan dan Pemberdayaan
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Wabup Intan Tinjau Rumah Hasil Program Bedah RTLH di Desa Cirumpak Kecamatan Kronjo
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Koperasi Merah Putih Jadi Fondasi Utama Kemandirian Ekonomi Masyarakat
-
Nasional3 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Jabodetabek7 hari ago
Perkuat Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, PSGA UIN Jakarta Luncurkan Buku Pedoman PPKS
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang dan Gubernur Banten Kampanye Lingkungan Bersih dan Kurangi Pencemaran Udara