Connect with us

Banten

Polda Banten Dukung Gubernur Perpanjang PSBB

Published

on

Kabartangerang.com- Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB tahap delapan tersebut, untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Perpanjangan PSBB dibuat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomo 443/Kep.97-Huk/2021 tanggal 18 April 2021.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mendukung kebijakan tersebut.

“Kami dari Polda Banten mendukung kebijakan bapak Gubernur yang memperpanjang PSBB di Banten. Kebijakan ini tentunya atas dasar. Dan tentunya dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” kata Rudy Heriyanto.

PSBB tahap kedelapan ini berlaku selama 30 hari sejak tanggal 19 April 2021 hingga tanggal 18 Mei 2021. PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.

Kapolda berharap pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, seperti disebut dalam Keputusan Gubernur, wajib melaksanakan penetapan perpanjangan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan dan secara konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

“Kami dari Polda Banten dan Jajaran pasti mendukung kebijakan yang diambil pemerintah dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten. Dan kami siap untuk bersinergi,” tandasnya. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer