Banten
Polda Banten Bagikan 12.000 Masker di Pasar Baros
Kabartangerang.com- Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama instansi terkait, dalam hal ini Satpol PP provinsi Banten gelar Operasi Yustisi, Senin (15/02/2021).
Dalam operasi yustisi kali ini, 40 personel yang tergabung dalam Satgas Aman Nusa 2021 menyasar pada keramaian masyarakat, di sepanjang Pasar Baros Kabupaten Serang. Petugas juga membagikan 12.000 masker.
Kapolda Banten Irjen (Pol) Rudy Heriyanto mengatakan bahwa pembagian masker tersebut sebagai bentuk komitmen Polda Banten dalam mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini personel Polda Banten dan Satpol PP gelar Operasi Aman Nusa 2021, dimana dalam operasi Aman Nusa ini kita membagikan 12.000 masker kepada masyarakat yang sedang belanja dan pedagang di sekitar Pasar Baros maupun para pengendara yang melintas,” ujar Rudy Heriyanto dalam keterangan yang diterima, Senin (15/2/2021).
Rudy Heriyanto menambahkan pembagian masker tersebut akan rutin dilakukan di wilayah hukum Polda Banten.
“Dan untuk pembagian masker ini akan rutin kita lakukan, mengingat saat ini kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai berkurang. Untuk itu kita dari Polda Banten akan terus melakukan patroli protokol guna mengedukasi masyarakat,” tambah Rudy Heriyanto.
Polda Banten dan sejumlah instansi lain, diakuinya akan melaksanakan patroli kesehatan setiap hari.
“Kita akan datang ke tempat-tempat umum untuk mengedukasi masyarakat melalui pengeras suara toa dan Pamflet-pamflet agar masyarakat dapat mendengar dan memahami betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ucap Rudy Heriyanto.
Terakhir, Rudy Heriyanto mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19 ini, dan ingat jangan menyepelekan virus ini. Dan mari bantu kami dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dengan menerapkan 5M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” ajak Rudy Heriyanto.
Di tempat yang terpisah Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi berharap dengan kegiatan pembagian masker tersebut diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Presiden Lantik Gubernur-Wagub Kaltara dan Sulut Periode 2021-2024
“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten, dan saya juga sangat berharap agar masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam mematuhi protokol kesehatan,” tutup Edy Sumardi. (red)
-
Banten2 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang3 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga