Nasional
Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya, Kementerian Kominfo Libatkan Pemangku Kepentingan
Jakarta — Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan penanganan konten dunia maya sangat dinamis. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo membutuhkan keterlibatan pemangku kepentingan dalam menetapkan batasan konten, salah satunya mengenai konten asusila yang sangat dinamis.
“Salah satu isu yang senantiasa dinamis dalam menangani konten di dunia maya berkaitan dengan asusila. Memang sesuatu yang diatur tetapi berkaitan dengan kehidupan masyarakat senantiasa dinamis dan selalu berubah. Salah satunya mengenai konten asusila,” ungkap Rudiantara saat memberikan sambutan pembuka Sarasehan Nasional Penanganan Konten Asusila di Dunia Maya di Museum Nasional Jakarta, Senin (12/08/2019).
Menteri Kominfo mendorong pelaksanaan acara sarasehan ini secara berkala. Dengan rutin melibatkan pemangku kepentingan atau stakeholders akan dapat dipahami berbagai pemikiran yang berkembang secara dinamis.
“Kita harus punya koridor batasan karena dinamika yang terus terjadi bisa menjadi kontrovensi, bukan hanya di dunia maya akan tetapi jg di dunia nyata,” tandas Rudiantara.
Sarasehan Nasional yang digelar oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika itu melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia, NGO, CSO, budayawan, tokoh agama, seniman, serta media massa untuk menyampaikan padangannya tentang definisi, patokan, dan batasan konten yang melanggar muatan asusila.
“Saya mengharapkan dapat terjalin koordinasi, kolaborasi, dan kerjasama serta menghimpun pandangan dan perspektif seluruh mitra dan stakeholders yang hadir untuk bergerak bersama dalam menangkal konten negatif internet khususnya terkait dengan pornografi dan asuslia,” harap Rudiantara.
Data pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo, sampai dengan Bulan Juli 2019 ditemukenali 2.457 konten berupa berita bohong, 898.109 konten pornografi, dan 3.021 konten penipuan. Selanjutnya terdapat 10.451 konten radikalisme dan 71.265 konten perjudian. Dari sekian konten negatif yang telah disebutkan, konten asusila atau pornografi merupakan bahaya laten yang ditakutkan oleh sebagian besar orang tua karena dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
-
Tangerang4 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang3 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Nasional3 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang3 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan



