Connect with us

Banten

Pemprov Banten Ajukan Pinjaman Rp800 Miliar ke Bank BJB

Published

on

Kabartangerang.com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bakal ajukan pinjaman dana sebesar Rp800 miliar kepada Bank BJB. Dana itu sendiri akan diperuntukkan penanganan virus korona (covid-19).

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, pinjaman dana itu tercantum berdasarkan surat pemberitahuan Gubernur Banten Wahidin Halim Nomor 980/434-BPKAD/2020 tertanggal 24 April 2020, yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Banten.

“Betul saat ini Pemprov Banten tengah memproses pengajuan pinjaman kepada pihak Bank BJB. Acuan mereka PP 56 tahun 2018 (tentang pinjaman daerah),” ujar Andra, Selasa, 5 Mei 2020.

Andra menambahkan, proses pengajuannya kepada pihak Bank BJB, DPRD Banten tidak dilibatkan mulai dari awal pembahasannya.

“Hanya sebatas surat pemberitahuannya saja yang ditujukan kepada dewan,” katanya.

Dalam surat yang ditujukan ke DPRD Banten itu, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyampaikan bahwa pendemi covid-19 berpengaruh pada sumber-sumber penerimaan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun dana perimbangan. Sedangkan belanja daerah kebutuhan penanganan covid-19 seperti penanganan kesehatan, ekonomi dan jaring pengaman sosial (JPS) harus segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, didasari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 580/Kep.144-Huk/2020 tentang penujukkan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Khusus Banten sebagai tempat penyimpanan uang milik Pemprov Banten dan Pergub Nomor 583/Kep.145-Huk/2020 tentang pemindahan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank BJB Cabang Khusus Banten Tahun Anggaran 2020.

“Sehubungan dengan hal tersebut dalam masa transisi administrasi terhadap pengakuan kas. Dan untuk menutup defisit cash flow, kami akan melakukan peminjaman jangka pendek kepada Bank BJB senilai Rp800 miliar, dengan jangka waktu satu tahun dengan kewajiban pembayaran kembali dalam tahun anggaran berkenaan tanpa dikenakan bunga pinjaman,” tulis Wahidin dalam surat pemberitahuan itu.(rik)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer