Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Sempurnakan Perwal PSBB
Kabartangerang.com- Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus menyempurnakan peraturan walikota (Perwal) sebagai aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang akan diberlakukan. Pemberlakuan PSBB itu sendiri akan diterapkan, Sabtu, 18 April 2020.
“Untuk skenario penerapan PSBB sedang kami bahas lebih terperinci,” ujarnya, Rabu, 15 April 2020.
Arief berharap ketika PSBB nantinya resmi ditetapkan bisa memberikan efek positif yang signifikan dalam penyebaran virus corona (covid-19).
“Semoga dengan mematangkan skenario ini, apa yang telah kami upayakan dapat menekan angka penyebaran covid-19 di Kota Tangerang,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyatakan penerapan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya dimulai Sabtu, 18 April 2020. Pemberlakuan PSBB tersebut guna menekan penyebaran virus korona (covid-19) di wilayah Banten khususnya Tangerang Raya sebagai daerah penyangga ibu kota.(rik)
-
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman: Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Dorong Penggunaan Kemasan Aseptik untuk Perkuat Industri Minuman Nasional
-
Nasional4 minggu agoToko Mama Khas Banjar Jadi Model Penguatan UMKM Berbasis Kolaborasi
-
Jabodetabek4 minggu agoPT Nusantara Infrastructure Tbk Gelar “She Drives Change”: Cara Edukasi Berkendara Aman, Nyaman dan Ramah Lingkungan
-
Tangerang4 minggu agoWali Kota Benyamin Lepas 393 Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Tangerang Selatan
-
Nasional4 minggu agoLamiPak Tawarkan Kemasan Aseptik sebagai Solusi Alternatif bagi Industri Minuman Nasional
-
Tangerang3 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Tangerang3 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik



