Tangerang
Pemkot Tangerang Selatan dan KPK RI Gelar Bimtek Program Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas dan Dunia Usaha Antikorupsi di Serpong pada Selasa (25/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan keluarga dan dunia usaha.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pembimbingan teknis ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan dunia usaha yang bebas dari praktik gratifikasi dan korupsi.
“Tentu saja ini adalah upaya bersama kita semua dalam menciptakan dunia usaha yang terbebas dari praktik-praktik gratifikasi dan juga praktik memberikan uang suap,” ujar Pilar.
Pilar menambahkan, kegiatan pembimbingan teknis untuk pelaku usaha di Tangsel juga bertujuan membangun ekosistem bisnis berintegritas, dan diharapkan mereka bisa menerapkan serta menyebarkanluaskan edukasi antikorupsi ini.
“Kami sangat mengapresiasi materi dan ilmu yang diberikan oleh KPK. Diharapkan para pelaku usaha dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai-nilai ini ke masyarakat dan khususnya komunitas pelaku usaha lainnya,” jelasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dunia Usaha Antikorupsi yang digagas oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. Hal ini disampaikan oleh Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso dalam kesempatan yang sama.
Friesmount menjelaskan bahwa program ini bertujuan mengedukasi pelaku usaha tentang dampak korupsi terhadap pembangunan daerah.
“Diharapkan pelaku usaha di Kota Tangerang Selatan ini sudah berintegritas dan berkata tidak untuk korupsi, karena bila mana sampai terjadi korupsi ini kan akan melibatkan juga aparatur dan pelaku usaha tadi,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar para pelaku dunia usaha di Tangerang Selatan bisa memahami bahwa gratifikasi dan suap bukanlah kearifan lokal, karena tindakan itu tetap menjadi bagian dari korupsi.
Tidak diperbolehkan adanya pemberian dan penerimaan suap dari pelaku usaha kepada apartur pemerintah meski dengan embel-embel ucapan “terima kasih”. Sebab jika tindakan ini dibiarkan, maka tidak hanya dunia usaha yang terdampak, tetapi juga aparatur pemerintah.
“Harapannya adalah mereka tidak terjebak masuk dalam lingkaran kasus korupsi dan menjadi agen perubahan, serta bia menjadi bagian untuk membangun Kota Tangsel yang lebih luar biasa,” pungkasnya. (fid)
-
Tangerang4 minggu agoPeringatan Hari OTDA ke-XXX Tahun 2026, Tangerang Selatan Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi dari Kemendagri
-
Jabodetabek4 minggu agoUIN Syarif Hidayatullah Jakarta Perkuat Jejaring Global, Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Türkiye
-
Tangerang4 minggu agoMelalui Tangerang Selatan One, Helita Mudahkan Warga Tangerang Selatan Akses Berbagai Layanan Publik
-
Tangerang4 minggu agoKementerian PANRB Apresiasi Transformasi Digital Pemkot Tangerang Selatan Lewat Tangerang Selatan One
-
Tangerang3 minggu agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development
-
Tangerang4 minggu agoDiskominfo-BPS Tangerang Selatan Dorong Data Akurat Melalui Program Kelurahan Cinta Statistik
-
Tangerang4 minggu ago58 Cabor Siap Berlaga pada Porprov VII Banten 2026 di Tangerang Selatan
-
Tangerang4 minggu agoPemrintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangerang Selatan One dan Asisten Virtual Helita



