Connect with us

Tangerang

Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPA) melakukan kunjungan sekaligus memberikan apresiasi atas terbentuknya Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri.

 

Kepala DP3AP2KB Kota Tangsel, Cahyadi mengatakan, hadirnya RP3 di lingkungan kerja merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta kenyamanan bagi pekerja perempuan.

“RP3 menjadi sarana pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di tempat kerja. Dengan adanya fasilitas ini, pekerja perempuan memiliki ruang pengaduan yang jelas dan mendapat pendampingan sesuai standar KemenPPA,” ujarnya dari keterangan yang didapat pada Minggu (24/08/2025).

 

Direktur RS Hermina Ciputat, dr. Rudi Ruhaedi menjelaskan, rumah sakit yang dipimpinnya memiliki 425 pekerja dengan 77 persen di antaranya perempuan.

 

Untuk itu, keberadaan RP3 menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan mental dan kenyamanan tenaga kesehatan.

 

Unit ini menjadi cabang ke-16 dari 52 cabang RS Hermina di seluruh Indonesia yang telah membentuk RP3.

 

“Di mana RS Hermina sudah memiliki system Wistleblower System terkait pelaporan

dan perlindungan untuk pekerja perempuan, pekerja di RS Hermina Ciputat terdapat

425 pekerja dengan 77 persen adalah pekerja perempuan,” jelasnya.

 

Selain di sektor kesehatan, apresiasi juga diberikan kepada PT Pratama Abadi Industri di Serpong Utara yang telah menyiapkan fasilitas RP3.

 

Manager HRD PT Pratama Abadi Industri, Mauludfi Eko Priyono, menuturkan fasilitas tersebut sudah dilengkapi ruangan khusus serta mekanisme pengaduan.

 

“RP3 ini kami hadirkan agar pekerja, khususnya perempuan, merasa aman dan nyaman. Kami percaya bahwa lingkungan kerja yang sehat akan meningkatkan produktivitas,” katanya.

 

Pentingnya RP3 sebagai bentuk implementasi kesetaraan gender dan perlindungan hak-hak pekerja perempuan di dunia kerja.

 

RP3 tidak hanya menampung laporan kekerasan, tetapi juga memastikan adanya tindak lanjut, pendampingan, dan standar layanan yang jelas.

 

Kegiatan ini ditutup dengan pemberian penghargaan dari KemenPPA dan DP3AP2KB Kota Tangsel kepada RS Hermina Ciputat dan PT Pratama Abadi Industri atas komitmen mereka dalam menghadirkan lingkungan kerja ramah perempuan. (fid)

Populer