Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Pastikan Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang Tersedia bagi Para Korban – Berita Kota Tangerang

Memasuki musim penghujan, Kota Tangerang kerap dilanda hujan deras disertai angin kencang. Cuaca tersebut tak sedikit mengakibatkan pohon tumbang hingga adanya korban luka-luka maupun kerusakan harta benda. Atas kondisi tersebut, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pertamanan memastikan tersedianya Posko Klaim Asuransi Pohon Tumbang secara online maupun offline.
Kepala Bidang Pertamanan dan Dekorasi Kota Indri Suryani mengatakan, program klaim asuransi pohon tumbang sudah tersedia di Kota Tangerang sejak 2019 silam. Program yang dapat dijangkau atau dimanfaatkan seluruh masyarakat, bukan hanya warga yang ber-KTP Kota Tangerang saja.
Diketahui, Pemkot Tangerang telah mengasuransikan 33 ribu pohon di Kota Tangerang bersama PT Asuransi Umum Bumiputera Muda 1967. Secara nilai, santunan pada korban fisik dan meninggal dunia maksimal Rp50 juta. Sedangkan untuk kerusakan bangunan atau benda bergerak maksimal Rp20 juta.
“Memasuki musim penghujan, Disbupar melalui Bidang Pertamanan kembali mengedukasi masyarakat, terkait adanya layanan klaim asuransi untuk warga yang menjadi korban pohon tumbang. Layanan ini dapat dijangkau secara online maupun offline,” ungkap Indri saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/11/24).
Ia pun menjelaskan, layanan klaim asuransi pohon tumbang secara online dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE pada menu LAKSA di fitur Pengajuan Asuransi Pohon Tumbang. “Dalam hal ini, masyarakat atau korban pohon tumbang tinggal mengikuti seluruh permohonan data yang diminta setiap tahapannya,” jelasnya.
Sedangkan pengajuan klaim asuransi pohon tumbang secara offline, kata Indri, masyarakat atau korban dapat datang langsung ke Kantor Disbudpar Kota Tangerang di Jalan Mayjen Sutoyo, Nomor 11, RT 02, RW 01, Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
“Disbudpar melalui Bidang Pertamanan sudah menyiagakan Posko Klaim Asuransi dan juga petugasnya. Posko ini disiagakan setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB,” katanya.
Lanjutnya, sepanjang 2024, Bidang Pertamanan Disbudpar telah menerima klaim asuransi pohon tumbang sebanyak 14 permohonan, 12 di antaranya pun telah selesai ditangani dan dicairkan.
“Angka ini masih akan bertambah, mengingat dua hari terakhir banyak terjadi pohon tumbang yang mengakibatkan kerusakan pada rumah maupun kendaraan,” imbuhnya.
“Dengan ini, kami mengimbau masyarakat baik pejalan kaki maupun pengendara untuk selalu berhati-hati di tengah musim penghujan. Diimbau untuk tidak berteduh di bawah pohon besar atau pun reklame,” imbaunya.
Read more at: https://www.tangerangkota.go.id/berita/detail/47331/pemkot-tangerang-pastikan-posko-klaim-asuransi-pohon-tumbang-tersedia-bagi-para-korban
Download aplikasi Android TangerangLive : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.tangerangkota.tangeranglive&hl=en
-
Tangerang6 hari ago
Indah Kiat Tangerang Bersama Eka Hospital Gelar Penyuluhan Jantung dalam Rangka Menyambut HUT ke-80 RI
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Gelar Rangkaian HUT ke-80 RI, Acara Puncak di Yonkav 9/SDK dengan Aksi Kolosal
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2026
-
Tangerang4 hari ago
Tiga ASN Tangerang Selatan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Prabowo Subianto di Momen HUT ke-80 RI
-
Tangerang4 hari ago
Dipimpin Wakil Wali Kota Pilar Saga, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI di Tangerang Selatan Berlangsung Khidmat
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Pemkab Tangerang Teken MoU dengan Universitas Dharma Indonesia
-
Tangerang4 hari ago
Sambut Peringatan HUT ke-80 RI, Benyamin-Pilar Saga Bersama Forkopimda Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Dukung Penuh Program Sekolah Rakyat