Kota Tangerang
Pemkot Tangerang Kaji Soal Resepsi Pernikahan
Kabartangerang.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membahas berbagai kegiatan selama pelonggaran di pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid VI. Salah satunya pembahasan memperbolehkan resepsi pernikahan.
“Saat ini Pemkot Tangerang sedang siapkan pelonggaran untuk dibukanya kegiatan resepsi (pernikahan). Tapi kita masih diskusikan ini,” ujar Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin, 13 Juli 2020.
Arief menuturkan, pelonggaran terhadap resepsi tersebut untuk menghindari adanya kerumunan massa di rumah apabila mengadakan akad pernikahan.
“Kita tidak anjurkan mereka resepsi di rumah. Kita anjurkan resepsi di masjid, di lapangan, dan lainnya yang ruang-ruang besar,” katanya.
Ia menambahkan, semua itu dibatasi jumlah pengunjung yang datang hanya 30 persen dari kapasitas ruangan.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan) kembali diperpanjang.
Saat ini PSBB di Tangerang Raya memasuki tahap VI dan akan berakhir hingga 26 Juli 2020.(dri)
-
Tangerang2 bulan agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Kota Tangerang2 bulan agoBeri Wejangan Wisudawan Universitas Yuppentek Indonesia, Sachrudin: Terus Belajar, Adaptif & Ciptakan Peluang
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid: Semangat Kemerdekaan Harus Dihidupkan dari Lingkungan Masyarakat
-
Kabupaten Tangerang2 bulan agoWabup Intan Nurul Hikmah Ajak Warga Isi Kemerdekaan Dengan Karya, Kebersamaan dan Gotong Royong
-
Kota Tangerang2 bulan agoUMKM Award Kota Tangerang 2026, Maryono: Pacu Produk Lokal Menuju Global
-
Tangerang2 bulan agoMelalui Tangerang Selatan Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
-
Kota Tangerang1 bulan agoTuridi Susanto Ajak Masyarakat Hidup Sehat Bersama ISDMI
-
Tangerang1 bulan agoDLH Kota Tangerang Selatan Gelar Uji Emisi Selama 3 Hari, Targetkan 1.500 Kendaraan



