Entertainment
Pakai HP Sambil Nyetir, David Beckham Dilarang Mengemudi Selama 6 Bulan

Kabartangerang.com, BROMLEY—David Beckham dikenakan larangan mengemudi selama enam bulan dan denda £ 750 karena menggunakan telepon saat sedang menyetir. Bintang sepak bola 43 tahun itu mengaku menggunakan perangkat saat mengemudi di Great Portland Street, pada 21 November. Dia diberi enam poin pada lisensi oleh hakim di Pengadilan Bromley Magistrates selama sidang singkat sore kemarin. Mantan kapten Inggris itu tiba dengan setelan abu-abu gelap tepat sebelum jam 14:00, menghindari fotografer ketika ia berjalan ke gedung pengadilan.
Kasusnya dipertimbangkan di pengadilan yang sama bulan lalu, melalui proses administrasi yang dikenal sebagai prosedur peradilan tunggal, yang tidak terbuka untuk pers atau publik. Prosedur ini diperkenalkan di seluruh Inggris dan Wales pada tahun 2015 dimana memungkinkan para hakim dengan cepat menangani pelanggaran tingkat rendah yang tidak menuntut hukuman penjara. Tetapi sidang ditunda sampai kemarin ‘untuk menunjukkan alasan’.
Bintang itu berdiri di pengadilan untuk menyebutkan nama lengkapnya, tanggal lahir dan alamat London baratnya. Jaksa Penuntut Matthew Spratt mengatakan Beckham difoto oleh seorang anggota masyarakat ketika dia menyetir sambil memegang telepon.
Dia mengatakan: “Daripada melihat lurus ke depan, memperhatikan jalan, dia terlihat melihat ke pangkuannya. Dia (saksi) mengatakan bahwa terdakwa mengoperasikan alat genggam setinggi lutut. Terdakwa memegang ponsel dalam posisi tegak.”
Gerrard Tyrrell, pembela, mengatakan bahwa kliennya berjalan dengan lambat dan tidak mengingat kejadian hari itu. Kendati demikian, Beckham mengakui kesalahan dan menerima hukumannya. “Dia akan mengaku bersalah dan itulah yang dia lakukan. (Metro/amr)
-
Nasional6 hari ago
Jadwal Lengkap Dr Zakir Naik Indonesia Lecture Tour 2025
-
Tangerang7 hari ago
Dinkes Tangerang Selatan Gencarkan RW Bebas TBC, Kejar Target 100 Persen Eliminasi di 2030
-
Tangerang6 hari ago
2 Juli 2025, Dishub Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H. Usman Pasar Ciputat
-
Nasional6 hari ago
Dr Zakir Naik ke Indonesia, Gelar Safari Dakwah di Surakarta, Malang, Bandung, dan Jakarta
-
Bisnis4 hari ago
Dukung ‘Donat Canting’ di Kabupaten Tangerang, Paramount Petals Laksanakan Program Pengentasan Stunting untuk Balita
-
Banten6 hari ago
Pembinaan PMR Banten Diakui Nasional, PMI Pusat: Salah Satu Terbaik!
-
Kota Tangerang4 hari ago
Inflasi Terkendali, Pemkot Tangerang Catat Capaian Positif di Semester Pertama 2025 di Angka 1,58 Persen
-
Tangerang6 hari ago
Dishub Tangerang Selatan Mulai Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan H Usman Pasar Ciputat dari Tanggal 2-23 Juli 2025