Banten
Operasi Premanisme, Polisi Amankan 88 Orang di Banten

Kabartangerang.com- Polda Banten dan Polres Jajaran kembali menggelar operasi premanisme. Pada hari ke-12 operasi, petugas mengamankan 88 orang.
Operasi dilakukan pada siang dan malam di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar di enam wilayah Polres/ta.
Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.
“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata Rudy Heriyanto, Selasa (22/06/2021).
Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari ke-12 totalnya ada 88 orang premanisme meliputi dari wilayah:
1. Polda Banten: premanisme 5 orang
2. Polres Serang Kota: premanisme 14 orang
3. Polres Cilegon: premanisme 6 orang.
4. Polres Serang: premanisme 6 orang.
5. Polresta Tangerang: premanisme 10 orang dan Pungli 13 orang
6. Polres Pandeglang: 11 orang
7. Polres Lebak: 31 orang.
Edy juga mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.
“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan hingga saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran hukum pidana, sehingga belum ada tindakan hukum,” kata Edy Sumardi.
Ia kembali menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.
Operasi Premanisme ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi.
Pada saat yang sama, Edy Sumardi menyampaikan pesan Kapolda kepada seluruh Kapolres dan personel gabungan serta masyarakat.
“Tindak tegas pelaku premanisme dan tingkatkan preventif serta gakkum dalam penanganan premanisme yang ada di daerah hukum Polda Banten. Dan kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aksi premanisme karena tidak ada ruang bagi premanisme di daerah hukum Polda Banten,” ujarnya.
“Gunakan setiap saat layanan 110, kami akan langsung merespon dengan menurunkan aparat,” tandas Kombes Edy Sumardi. (red)
-
Tangerang5 hari ago
Indah Kiat Tangerang dan EKA Hospital Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Edukasi Diabetes Hingga Bahaya Narkoba
-
Tangerang6 hari ago
DWP Tangerang Selatan Rayakan HUT ke-80 RI dengan Outbond
-
Tangerang5 hari ago
Pilar Saga: Pemkot Tangsel Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik hingga Ramah Disabilitas
-
Tangerang4 hari ago
Mukota Kadin Kota Tangsel IV Dipastikan Digelar Akhir Oktober
-
Tangerang5 hari ago
TP PKK Tangerang Selatan dan Provinsi Banten Berikan Sosialisasi dan Pembinaan Konsumsi Pangan B2SA ke Masyarakat
-
Tangerang4 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Kemiri Raya dan Kayu Manis Pondok Cabe Pada 10 September 2025
-
Tangerang4 hari ago
Sekda Bambang Noertjhajo Dorong Penguatan Peran RT RW Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Tangerang Selatan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Apresiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di RS Hermina dan PT Pratama Abadi Industri