Connect with us

Kota Tangerang

Ombudsman Banten: Usut Tuntas Dugaan Pemotongan Dana Bansos, Jangan Sampai Masuk Angin

Published

on

Kabartangerang.com- Ombudsman Banten meminta jajaran Pemerintahan Kota Tangerang dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) di wilayah Kota Tangerang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Ombudsman Banten, Dedi Irsyan, Kamis, 19 Agustus 2021.

“Kami minta Kejari, Polres untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Pemkot Tangerang juga mengawasi staf dan jajarannya karena itu di lingkup Pemkot Tangerang. Ombudsman akan terus mantau,
kita masih nunggu, untuk ungkapkan tersangka,” ujarnya.

Dedi mengaku kesal ketika mendapat informasi adanya penyelewengan dana Bansos di Kota Tangerang. Apalagi, aduan itu langsung diterima oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini saat melakukan inspeksi mendadak di wilayah Karang Tengah.

“Seharusnya jangan ada lagi pemotongan dari bansos apalagi pada masa pandemi saat ini, semuanya harus tepat sasaran kepada penerima manfaat tanpa ada pemotongan apapun,” katanya.

Dia pun meminta berbagai elemen untuk mengawasi dan mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Termasuk masyarakat, jangan ragu untuk melaporkan ke pihak berwajib bila menemukan kasus serupa.

“Harus terus diusut hingga tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi. Miris kita mendapati masih ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan,” paparnya.

Ia juga menyesalkan karena kasus tersebut baru diusut padahal di Kota Tangerang sudah beberapa kali terjadi. Sejauh ini di Kota Tangerang belum ada oknum atau pelaku pemotongan dana bansos yang ditindak secara hukum yang berlaku.

“Makannya ini harus kita dorong dan diawasi kalo gak dikawal sama-sama bisa masuk angin juga. Makannya kita pantau terus,” terang Dedi.

Kata dia, oknum tersebut harus ditindak berdasarkan hukum yang berlaku. Jangan sampai terjadi perdamaian antara pelaku dengan pihak yang dirugikan.

“Kita mau proses hukum pidana, harus ditahan, dikurung, diproses karena kalo semua orang korupsi terus dana korupsi itu dikembalikan ya semua bisa korupsi,” tegasnya.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang melalui Kepala Seksi Intelijen untuk Kejari Kota Tangerang, Bayu Probo Sutopo mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa 20 orang.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti. Kami mintai keterangan sudah sekitar 20 orang. Mohon bersabar, kami sedang memilah-milah jenis bantuan yang terdistribusi dari pusat ke Kota Tangerang,” imbunya.

Sementara itu, Polres Metro Tangerang Kota telah melakukan pemanggilan terhadap 12 orang untuk dimintai keterangan.(ydh)

Source

Populer