Kabupaten Tangerang
Nekad Beroperasi, Tempat Hiburan Malam Terancam Dipidanakan

Kabartangerang.com- Gubernur Banten menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 di wilayah Provinsi Banten yang dihadiri oleh unsur Forkopimda Provinsi Banten serta kepala daerah se- Tangerang Raya.
Untuk menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Tangerang Raya, Gubernur Banten, Wahidin Halim mengajak masyarakat untuk berpartisipasi untuk menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, saat ini kasus Covid-19 terus meningkat,” kata Gubernur Banten.
Gubernur Banten juga menyampaikan, saat ini Provinsi Banten masuk dalam wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa-Bali mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2021 yakni wilayah Tangerang Raya. Dan, saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dilakukan.
“Resepsi pernikahan pun dibatasi jumlahnya dan tidak boleh ada prasmanan. Khusus untuk tempat hiburan malam tidak boleh beroperasi,” tegas Gubernur Banten seraya menambahkan, kalau beroperasi bisa dipidanakan.
Sementara itu, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menegaskan, bila ada tempat hiburan malam yang beroperasi maka akan dikenakan sanksi.
“Akan kita segel tempat hiburan malam yang buka,” jelasnya.(ydh)
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga: Transportasi Publik Tangerang Selatan Segera Diperbaharui
-
Tangerang7 hari ago
Dibuka Pilar Saga, Tangerang Selatan Jadi Tuan Rumah Kursus Pelatih Futsal Nasional 2025
-
Kota Tangerang3 hari ago
Hadirkan Ustazah Kondang, Ribuan Jamaah Hadiri Tablig Akbar Festival Al-A’zhom Kota Tangerang
-
Nasional6 hari ago
Kemenag Luncurkan Program Ngaji Fasholatan dan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia
-
Tangerang6 hari ago
Tangerang Selatan Tambah 20 Trayek Baru, Pilar Saga: Transportasi Publik Harus Nyaman, Terjangkau dan Terintegrasi
-
Tangerang6 hari ago
Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Saga Komitmen Tangani Banjir hingga Optimalisasi PAD
-
Tangerang4 hari ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Diperpanjang Hingga 31 Oktober
-
Tangerang6 hari ago
Sekda Bambang Noertjahjo: Pelantikan PPPK di Tangerang Selatan Dilaksanakan 30 Juni 2025