Entertainment
Musisi Ahmad Dhani Bebas Desember, Ajukan Cuti Bersyarat
Kabartangerang.com– Musisi dan politisi Partai Gerindra, Ahmad Dhani bakal udara bebas setelah menjalani hukuman dalam kasus penyebaran cuitan ujaran kebencian terkait SARA. Presiden Republik Cinta Management (RCM) itu divonis 1,5 tahun kurungan.
Kabar kebebasan itu disampaikan oleh tim kuasa musisi Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko. Namun kabar kebesan suami Mulan Jameela itu belum sepenuhnya akan terwujud.
“Ya jadi kalau dibilang bebas ini memang kabar yang belum pasti sebenarnya, masih simpang siur karena memang kita ada dua opsi sebenarnya. Saat ini Mas dhani sedang mengajukan permohonan cuti bersyarat, kata Hendarsam di Jakarta, kemarin (5/10).
JK Motivasi Pemkot Makassar Kembangkan Sektor Perdagangan
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai Januari 2020
Situasi Kota Wamena, Ini Pengakuan Warga Asal Pinrang
Ganja untuk Medis, Pemerintah Siapkan 3 Juta Dolar untuk Riset
Aliran Sesat Diduga Menyebar, Salat dan Baca Alquran Tak Wajib
Kendati nantinya permohonan cuti bersyarat tidak dikabulkan, kata Hendarsam, musisi Ahmad Dhani, masih tetap bebas pada akhir Desember mendatang karena akan bebas.
“Kalau pun itu tidak dikabulkan menurut perhitungan kita kemungkinan besar di tanggal 28 Desember Mas Dhani akan keluar ya jadi tanpa cuti bersyarat, ujar dia.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis satu tahun kepada pentolan Dewa 19 itu. Dia telah terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. Mantan istri Maia Estianty itu resmi ditahan pada 28 Januari 2019 di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Vonis ini di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut ayah empat anak itu dengan 1 tahun 6 bulan penjara. (fin)
-
Tangerang4 minggu agoAirin Rachmi Diany Raih Penghargaan Outstanding Influential Woman Leader in Regional Development
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoKabupaten Tangerang Raih Paritrana Award 2025
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoBupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid Serahkan Peralatan Usaha WUB, Dorong Kemandirian dan Penyerapan Tenaga Kerja
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Resmikan Bank Sampah Unit Puspem Kabupaten Tangerang
-
Kabupaten Tangerang4 minggu agoSekda Lepas 389 Jamaah Haji Kloter 12 JKB Asal Kabupaten Tangerang
-
Nasional4 minggu agoMendagri Tito Karnavian Dukung Hadirnya Perpukadesi, Perkumpulan Purnabakti Kepala Daerah Seluruh Indonesia
-
Kota Tangerang4 minggu agoTingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono: ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi
-
Kota Tangerang4 minggu agoDorong Mobilitas Lebih Hemat, Pemkot Tangerang Ajak Masyarakat Naik Transportasi Umum



