Kota Tangerang
MTQ Kota Tangerang ke-XXII, 115 Dewan Hakim Dikukuhkan
Sebagai awal dari rangkaian Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Kota Tangerang ke-XXII. Sebanyak 115 Dewan Hakim MTQ Kota Tangerang ke-XXII yang terpilih, dikukuhkan oleh Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah yang didampingi oleh Wakil Walikota Tangerang di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, pada Sabtu (14/1/23).
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Tangerang, K.H. Zuhri Fauzi menjelaskan bahwa pengukuhan tersebut ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengukuhan. Dewan Hakim tersebut terdiri dari Ketua Majelis Hakim, dan Koordinator Majelis Hakim. Dengan komposisi Dewan Hakim Lokal dan Nasional.
“Dengan komposisi Dewan Hakim tersebut bertujuan selain untuk memperdayakan putra daerah. Kita juga ingin jadikan pembanding dari luar agar insha Allah menjadi nilai tambah objektivitas dalam penilaian. Karena penilai kita ambil dari Dewan Hakim yang tidak memiliki kepentingan daerah,” jelasnya.
Ia berharap bahwa dengan dikukuhkannya Dewan Hakim maka mereka harus memiliki mindset untuk bertanggung jawab dan untuk menghakimi bacaan atau musabaqoh itu bukan hanya sekedar menilai, namun bagaimana penilaian para Dewan Hakim dapat dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT.
“Ini merupakan perlombaan Kalamullah jadi ini pertanggung jawabannya langsung kepada Allah SWT. Maka dari itu saya berharap para Dewan Hakim dapat memiliki mind set untuk tidak sekedar menghakimi bacaan dan musabaqoh saja,” harapnya.
Diketahui sebelum dilakukannya pengukuhan Dewan Hakim. Sebagai rangkaian MTQ Kota Tangerang Ke-XXII, maka diselenggarakannya Pembinaan atau Orientasi Dewan Hakim yang digelar di Ruang Akhlakul Karimah pada Sabtu (14/1/23). Bertujuan untuk melakukan pembaruan pengetahuan Dewan Hakim mengenai teknis penilaian saat pelaksanaan MTQ Kota Tangerang Ke-XXII.
“Para Dewan Hakim perlu mengetahui bagaimana secara teknis penilaian yang akan diterapkan pada MTQ Kota Tangerang Ke-XXII. Dewan Hakim yang terpilih juga merupakan yang sudah mengikuti dan memiliki pelatihan serta sertifikat perhakiman. Selain itu para Dewan Hakim juga perlu memiliki syarat yakni, jujur, sehat jasmani dan rohani, memahami serta mengetahui penilaian itu sendiri,” ungkap Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, selaku narasumber pada kegiatan Orientasi Dewan Hakim.
-
Tangerang1 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
-
Tangerang1 minggu agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Ajak Masyarakat Tangerang Selatan Perkuat Kebersamaan
-
Tangerang1 minggu agoPenurunan Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Pilar Saga: Generasi Muda Harapan Bangsa
-
Tangerang2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
-
Tangerang1 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangerang Selatan, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
-
Tangerang1 minggu agoBenyamin Ajak Warga Tangerang Selatan Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
-
Tangerang1 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangerang Selatan Belajar Content Creator dan Coding di Masjid
-
Tangerang2 minggu ago
Pemkot Tangerang Selatan Tertibkan Kabel Fiber Optik Ilegal, Pilar Saga: Jangan Lagi Pasang Diam-diam



