Entertainment
Majelis Hakim Putuskan Nunung dan Suami Terbukti Bersalah, Ini Vonisnya

Kabartangerang.com — Sidang majelis hakim menyatakan Nunung dan suami terbukti bersalah secara sah mengonsumsi narkotika golongan 1.
Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran, pun divonis 1,5 tahun alias satu tahun enam bulan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis diketahui dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing satu tahun enam bulan. Terdakwa tetap berada di panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur,” kata majelis hakim.
Atas vonis tersebut, Nunung dan suami masih harus menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Vonis akan dikurangi dengan masa tahanan.
Sebelumnya, Nunung dan suaminya, Iyan Sambiran dituntut 18 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11) lalu.
Seperti diketahui, Nunung dan suami ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019 lalu. Dalam operasi itu, pihak berwajib menemukan narkoba berjenis sabu seberat 0,36 gram.
Kepada polisi, Nunung mengaku pertama kali memakai narkoba sejak 20 tahun lalu. Namun dirinya sempat berhenti, sebelum akhirnya menyentuh barang haram itu lagi sejak Maret lalu. (jpnn)
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Wabup Intan Bersama Dirjen PAUD Resmikan Revitalisasi Lapangan Sekolah Islamic Village
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Bupati Tangerang Sampaikan 6 Usulan Prioritas Infrastruktur pada Rakor Pekerjaan Umum Se-Banten
-
Tangerang7 hari ago
Forum Smart City Nasional, Benyamin Tekankan Inovasi Teknologi dalam Kelola Kota
-
Tangerang5 hari ago
Dinas Perkimta Tangsel Bedah 386 Rumah Tak Layak Huni Sepanjang 2025
-
Kabupaten Tangerang7 hari ago
Sekda Ajak Perangkat Daerah Bangun Sistem Kearsipan Terintegrasi dan Inovatif
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga Pastikan Tangerang Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Tangerang, Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
-
Tangerang5 hari ago
Infrastruktur Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Arya Graha Bebas Banjir