Connect with us

Tangerang

Lawan Kekerasan Perempuan dan Anak, Benyamin Siapkan Layanan Darurat, Pendampingan hingga Homeschooling untuk Korban

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus melakukan berbagai upaya untuk menangani pelaporan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, sejak awal 2025 sampai bulan ini, tercatat 241 laporan kekerasan mulai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual terhadap anak, kekerasan terhadap perempuan, hingga kasus anak berhadapan dengan hukum.

“Sekitar 50 persen kasus sudah ditangani, baik melalui pendampingan psikologis maupun pemulihan moral korban,” ujar Benyamin usai menghadiri Rapat Forkopimda Tingkat Kota Tangerang Selatan di Lengkong Gudang, Serpong pada Rabu (13/8/2025).

Untuk mengatasi persoalan ini, Benyamin mengatakan, Pemkot Tangsel tengah mengoptimalkan hotline darurat Tangsel Siaga 112 atau via WhatsApp 0813-8020-1112 selama 24 jam sebagai saluran cepat pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hotline Tangsel Siaga 112 akan dikampanyekan melalui baliho, spanduk, media sosial, dan jaringan RT/RW agar mudah diakses warga.

Laporan yang masuk akan langsung diproses oleh Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Tidak hanya itu, kata Benyamin, Pemkot Tangsel akan mulai menayangkan identitas dan wajah pelaku kekerasan yang telah memiliki putusan hukum tetap (inkrah) di media massa untuk memberi efek jera.

Pemkot Tangsel juga membuka peluang penerapan hukuman kebiri kimia, meski hingga kini belum ada putusan pengadilan di Tangerang Selatan terkait sanksi tersebut.

Upaya pencegahan turut diperkuat lewat sosialisasi di sekolah, madrasah, dan komunitas, agar anak-anak berani melapor tanpa rasa takut.

“Kemudian kita juga terus melakukan sosialisasi dan pembelajaran kepada masyarakat melalui berbagai macam saluran ke anak-anak sekolah, ke madrasah, sudah dilakukan tapi akan ditingkatkan lagi, misalnya menjelaskan supaya anak-anak ini berani lapor, tau dia harus lapor kemana, dan bagaimana begitu,” jelasnya.

Pendampingan bagi korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak juga akan melibatkan fakultas psikologi universitas di Tangsel.

Bagi korban yang pendidikannya terganggu, Pemkot Tangsel menyiapkan opsi homeschooling bagi korban yang terhambat pendidikannya akibat trauma atau kasus hukum.

Benyamin menegaskan, penanganan kekerasan ini akan dilakukan secara terpadu melibatkan kepolisian, kejaksaan, dinas sosial, tenaga medis, dan organisasi profesi.

“Penanganan (kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak) ini harus terpadu, harus terkoordinasi semua pihak. Jadi bukan hanya leading sektornya mungkin saja dinas pemberdayaan masyarakat, tetapi Polres terlibat masuk di dalamnya, juga ikatan bidan, ikatan dokter Indonesia dan sebagainya,” kata dia. (fid)

Populer