Kota Tangerang
Langgar Ketertiban, Satpol PP Diminta Stop Proyek di Situ Gede
Kabartangerang.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk menyetop proyek pembangunan yang berada di kawasan Situ Gede, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Menurut Hasanudin BJ, proyek pembangunan itu telah melanggar ketertiban karena membuat masyarakat (pengguna kendaraan) terganggu, sehingga dibutuhkan andil dari Satpol PP Kota Tangerang untuk menyetop proyek dan memanggil kontraktor dari proyek tersebut.
“Apabila sudah melanggar ketertiban secara tidak langsung kontraktor harus bertanggungjawab. Disinilah tanggungjawab dari Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda),” tegas Hasanudin BJ, Minggu, 6 Desember 2020.
Pria yang akrab disapa BJ ini menambahkan, kedepannya para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Kota Tangerang harus mengikuti peraturan yang ada, sehingga tidak membuat masyarakat resah. “Ikuti peraturan yang ada. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan yang berlokasi di kawasan Situ Gede, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dikeluhkan para masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan.
Keluhan itu terjadi karena tanah merah yang berasal dari lokasi proyek itu mengotori jalan yang mengakibatkan para pengguna kendaraan, khususnya roda dua harus ekstra hati-hati.
Salah satu pengguna kendaraan, Kurniawan menerangkan, jika dirinya merasa resah dan terganggu ketika melintas di kawasan Perumahan Elit, tepatnya di depan Situ Gede. Sebab, jalan tersebut dikotori dengan adanya tanah merah yang berasal dari kawasan proyek.
“Jalannya kotor banget dan penuh dengan tanah merah. Apalagi tadi hujan pasti bisa merugikan pengguna jalan karena kondisi jalan yang licin akibat tanah merah,” imbuh Kurniawan.
Pria berusia 43 tahun tersebut menambahkan, seharusnya ada tim dari pengawas proyek maupun pemerintah daerah setempat yang memantau proyek tersebut. Artinya, ketika ada pelanggaran atau pun keluhan dari masyarakat langsung bisa diatasi.
“Coba kalau pengawas proyek itu paham, pasti tanah merah yang berceceran di jalan langsung dibersihkan,” imbuhnya.(ydh)
-
Nasional4 hari agoAsia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari agoPilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang7 hari ago26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang5 hari agoIkut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang3 hari agoAirin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional7 hari agoUIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPanen Jagung Pulut di Sukamulya, Bupati Tangerang: Menjanjikan dan Bernilai Ekonomi Tinggi
-
Kabupaten Tangerang3 hari agoPeringati Hari HKG Ke-53, TP PKK Kabupaten Tangerang Komitmen Mewujudkan Asta Cita



