Kota Tangerang
Langgar Ketertiban, Satpol PP Diminta Stop Proyek di Situ Gede
Kabartangerang.com- Pengamat Politik dan Pemerintahan Indonesia, Hasanudin BJ meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang untuk menyetop proyek pembangunan yang berada di kawasan Situ Gede, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Menurut Hasanudin BJ, proyek pembangunan itu telah melanggar ketertiban karena membuat masyarakat (pengguna kendaraan) terganggu, sehingga dibutuhkan andil dari Satpol PP Kota Tangerang untuk menyetop proyek dan memanggil kontraktor dari proyek tersebut.
“Apabila sudah melanggar ketertiban secara tidak langsung kontraktor harus bertanggungjawab. Disinilah tanggungjawab dari Satpol PP untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda),” tegas Hasanudin BJ, Minggu, 6 Desember 2020.
Pria yang akrab disapa BJ ini menambahkan, kedepannya para kontraktor yang sedang mengerjakan proyek di Kota Tangerang harus mengikuti peraturan yang ada, sehingga tidak membuat masyarakat resah. “Ikuti peraturan yang ada. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban,” jelasnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan yang berlokasi di kawasan Situ Gede, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang dikeluhkan para masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan.
Keluhan itu terjadi karena tanah merah yang berasal dari lokasi proyek itu mengotori jalan yang mengakibatkan para pengguna kendaraan, khususnya roda dua harus ekstra hati-hati.
Salah satu pengguna kendaraan, Kurniawan menerangkan, jika dirinya merasa resah dan terganggu ketika melintas di kawasan Perumahan Elit, tepatnya di depan Situ Gede. Sebab, jalan tersebut dikotori dengan adanya tanah merah yang berasal dari kawasan proyek.
“Jalannya kotor banget dan penuh dengan tanah merah. Apalagi tadi hujan pasti bisa merugikan pengguna jalan karena kondisi jalan yang licin akibat tanah merah,” imbuh Kurniawan.
Pria berusia 43 tahun tersebut menambahkan, seharusnya ada tim dari pengawas proyek maupun pemerintah daerah setempat yang memantau proyek tersebut. Artinya, ketika ada pelanggaran atau pun keluhan dari masyarakat langsung bisa diatasi.
“Coba kalau pengawas proyek itu paham, pasti tanah merah yang berceceran di jalan langsung dibersihkan,” imbuhnya.(ydh)
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia



