Connect with us

Nasional

Kondisi Sudah Genting Memang, Mahfud MD: Presiden Bisa Terbitkan Perppu KPK  

Kondisi Sudah Genting Memang, Mahfud MD: Presiden Bisa Terbitkan Perppu KPK    

Kabartangerang.com.COM- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Mahfud MD membocorkan hasil pertemuan para tokoh nasional dengan Presiden Joko Widodo, Kamis, (26/9). Salah satunya, mereka bersuara bulat menyampaikan jika kondisi Negara sekarang sudah genting.

Karena itu, menerbitkan Perppu KPK mendesak dilakukan segera oleh Presiden. Memang, kata Mahfud, dalam pertemuan itu ada dua opsi lain yang juga disampaikan para tokoh nasional kepada Presiden Jokowi.

“Kan memang keadaan sekarang keadaan Negara sudah genting. Gelombak protes dari mahasiswa di berbagai daerah memunculkan kegentingan yang memaksa diterbitkan Perppu KPK,” jelas Mahfud kepada wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9).

Dijelaskan Mahfud, Presiden memiliki penilaian subjektif dari kondisi genting Negara untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) ini. Berkaca pada kondisi saat ini, Mahfud beranggapan jelas hal itu mendesak Presiden menerbitkan Perppu KPK.

“Tadi ada tiga opsi yang disampaikan. Pertama dengan melakukan legislative review, yakni DPR dan pemerintah segera melakukan revisi kembali terhadap UU KPK yang baru disahkan. Kedua, mengajukan uji materi ke MK. Dan yang paling kuat disuarakan, opsi menerbitkan Perppu,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah tokoh nasional yang hadir dalam pertemuan itu selain Mahfud MD, juga hadir mantan pimpinan KPK Erry Riana Hadjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti, Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra, Sudhamek,  Alissa Wahid, Arifin Panigoro, Emil Salim, Jajang C. Noer, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.[asa]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer