Connect with us

Banten

Ketua MUI Kabupaten Serang Dukung Penerapan PPKM Darurat

Published

on

Kabartangerang.com- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang H. Rahmat Fathoni mendukung penerapan PPKM Darurat serta mengajak kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan protokol kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaikannya, mengingat angka penyebaran covid-19 masih tinggi di Indonesia, khususnya di Provinsi Banten.

“Kepada seluruh lapisan masyarakat, mari kita tingkatkan kesehatan dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,” katanya, Minggu (4/7/2021).

“Oleh karena itu, saya mendukung PPKM darurat pulaau Jawa dan Bali yang telah dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Dan ini harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat demi untuk keselamatan kita bersama,” lanjutnya.

Ia berharap kepada seluruh masyarakat juga ikut serta mendukung penerapan PPKM Darurat tersebut, sehingga penyebaran virus covid-19 tersebut dapat diatasi.

“Semoga Allah SWT mengangkat virus covid-19 ini, khususnya dari negara Republik Indonesia dan negara-negara lain di dunia pada umumnya,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten mengapresiasi atas dukungan dari tokoh agama Ketua MUI Kabupaten Serang dalam mendukung penerapan PPKM Darurat tersebut.

“Terimakasih kepada Bapak H Rahmat Fathoni selaku ketua MUI Kabupaten Serang atas mendukung secara penuh penerapan PPKM Darurat ini. Semoga dengan dukungan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan bagi masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten dalam mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Edy Sumardi juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa – Bali.

“Ini merupakan upaya dari Pemerintah Pusat dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19, untuk itu sebagai warga negara yang baik, mari bersama-sama kita mendukungnya,” tutup Edy Sumardi. (red)

Source

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer