Connect with us

Nasional

Ketua DPR Segera Bahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja yang Diserahkan Pemerintah

Published

on

Ketua DPR Segera Bahas Draf Omnibus Law Cipta Kerja yang Diserahkan Pemerintah

Kabartangerang.com – Pemerintah resmi menyerahkan surat presiden (Surpres) beserta draf Omnibus Law Cipta Kerja ke DPR RI, draft tersebut terdiri atas 79 Rancangan Undang-Undang (RUU).

Berdasarkan pantauan Kabartangerang.com, penyerahan dilakukan langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan menyampaikan bahwa, draf yang terdiri atas 79 RUU belum diketahui isi dari draf omnibus law tersebut.

“Dalam kesempatan ini Pak Menko dan para menteri menyampaikan bahwa Omnibus Law Cipta Kerja akan terdiri dari 79 RUU, 15 bab, dengan 174 pasal yang akan dibahas di DPR. Jadi kalau ada yang mengatakan DPR sudah membaca drafnya, belum. Apakah DPR sudah tahu isinya, belum,” ucap Puan kepada sejumlah awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/02/2020).

Politisi PDI Perjuangan menuturkan bahwa, selanjutnya akan ditentukan mekanisme pembahasan omnibus law tersebut. Selain itu, ada kemungkinan RUU itu akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR atau di tingkat panitia khusus (pansus).

“Akan melibatkan kurang lebih tujuh komisi, dan nantinya akan dijalankan melalui mekanisme yang ada di DPR, apakah itu melalui Baleg atau pansus, karena melibatkan tujuh komisi terkait untuk membahas 11 klaster yang terdiri dari 15 bab dan 174 pasal,” tuturnya.

Nama UU tersebut, Puan kembali menerangkan, telah diubah menjadi RUU Cipta Kerja. Ia juga menyebutkan bahwa, draf itu baru sampai DPR hari ini dan meminta tidak ada prasangka terkait draf yang beredar.

“Pada hari ini hadir Menko Perekonomian, Menkeu, Menaker, Menteri ATR, Menkum HAM, Menteri LHK ke DPR untuk berkoordinasi terkait omnibus law RUU Cipta Kerja. Jadi sudah bukan Cipta Lapangan Kerja, Cipker singkatannya, bukan Cilaka. Sudah jadi Cipker,” jelasnya.

“Jadi jangan sampai, belum beredarnya atau tersosialisasinya draf ini kemudian menimbulkan prasangka-prasangka lain yang menimbulkan kecurigaan, karena kami memang belum membahasnya,” ungkap Puan menutup perbincangan  [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer