Kota Tangerang
Kepala BKPSDM Kota Tangerang: Penambahkan Hari Libur ASN tak Produktif
Kabartangerang.com- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Akhmad Lutfi menyatakan penambahan hari libur untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Jumat, Sabtu, dan Minggu, kurang produktif.
Hal tersebut diungkapkan karena akan mengganggu terhadap pelayanan masyarakat.
“Pasti akan ganggu pelayanan masyarakat seperti pengurusan KTP, perizinan, kesehatan, dan lainnya. Wacana tersebut kurang setuju diterapkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Desember 2019.
Lutfi menambahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus lebih mengkaji wacana menambah hari libur untuk ASN. Karena, wacana tersebut jangan sampai mengganggu visi reformasi birokrasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Ya kan Pak Presiden meminta agar reformasi birokrasi dikuatin, kalau ini terjadi tanpa memikirkan itu bisa kontraproduktif dengan visi Presiden,” jelasnya.
Lutfi menjelaskan, harus ada jaminan penambahan libur untuk meningkatkan produktivitas ASN. Ia menambahkan, harus ada riset yang mendalam untuk menetapkan ini.
“Adanya penambahan hari libur apakah bisa menjamin ASN untuk melayani masyarakat secara maksimal,” katanya.
Lutfi menuturkan, untuk menambah kualitas pelayanan dari ASN, tidak semestinya digulirkan dengan cara penambahan hari libur.
“Kalau mau meningkatkan kualitas ASN itu, kompetensinya dinaikan, bukan liburnya ditambah,” ucapnya.
Menurut Lutfi, sistem shifting bisa menjadi solusi. Namun, lanjutnya, secara umum dirinya tetap tidak menyetujui apabila ada penambahan libur di dinas-dinas yang dibutuhkan masyarakat khususnya di bidang kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit.
Sebelumnya, Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto mempersiapkan skema jam kerja bagi ASN. Skema itu memungkinkan mereka mendapatkan tambahan libur menjadi Jumat, Sabtu, dan Minggu.
Pemerintah sedang menyiapkan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) atau pengaturan kerja fleksibel. Salah satunya ASN dapat bekerja fleksibel. Menurut Waluyo, tambahan libur ini dimungkinkan tanpa mengurangi jam kerja.(rik)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



