Kota Tangerang
Kemenkes Kabulkan PSBB di Tangerang Raya
Kabartangerang.com- Setelah Bekasi, Depok dan Bogor disetujui penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) oleh Kementerian Kesehatan, kini giliran wilayah Tangerang Raya yang mendapat restu pemberlakuan itu.
Kabag Humas dan Protokoler Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Buceu Gartina membenarkan pihaknya telah menerima salinan surat putusan tersebut via online.
“Ya, jadi surat secara resmi memang belum kita terima, namun soft copy via online memang sudah di terima oleh kami,” ujarnya, Minggu, 12 April 2020.
Buceu menjelaskan, pada Senin, 13 April 2020, akan diadakan pertemuan tiga kepala daerah. Yakni Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, bersama dengan Provinsi Banten. Pertemuan itu bertujuan membahas lebih detail penetapan PSBB di tiga wilayah tersebut
“Detail nya besok dibahas bersama Propinsi Banten dan Forkopinda, termasuk detail penerapannya,” katanya.
Disisi lain, Pemerintah Kota Tangerang memberikan bantuan ratusan ton beras kepada masyarakat Kota Tangerang yang terdampak Covid-19.
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah menjabarkan, Pemkot menyiapkan tak kurang dari 100 ton beras untuk didistribusikan kepada 1.013 RW seKota Tangerang melalui program beras Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemerintah Kota Tangerang.
“Setiap RW akan mendapat sebanyak 100 Kilogram beras Jaring Pengaman Sosial dari Pemkot,” terang Arief.
Walikota juga menjelaskan mekanisme distribusi beras JPS, beras akan didistribusikan ke tiap kantor kecamatan untuk kemudian didistribusikan kembali ke tiap – tiap kelurahan.
“Dari kelurahan akan dikirim lagi ke masing – masing RW untuk stok di lumbung warga. Nanti RW yang mendata warga yang berhak menerimanya, lalu diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Selain beras JPS, lanjut Walikota, Pemerintah Kota Tangerang juga memberikan bantuan beras kepada 64.000 KK berpenghasilan rendah yang terdampak Covid-19 di wilayah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial Kota Tangerang.
“Setiap KK yang menerima bantuan akan mendapat beras sebanyak 5 kilogram,” pungkasnya.(rik)
-
Kota Tangerang3 minggu agoTim Penilai Kota Tangerang Verifikasi Lapangan Lomba Posyandu dan Kader Berprestasi 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom ke-13, 13 Hari Penuh Syiar dan Hiburan Islami Hadir di Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Moch Maesyal Rasyid Buka Peringatan Hijrah Fest Tahun Baru Hijriah 1448 H Tingkat Kecamatan Legok
-
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Al-A’zhom 2026 Jadi Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Kota Tangerang3 minggu agoKota Tangerang Optimis Bawa Pulang Lagi Juara Umum POPDA dan PEPARPEDA 2026
-
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
-
Tangerang4 minggu ago50 Tahun Berkarya, IKPP Tangerang Tegaskan Komitmen Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat



