Banten
Keluar dari Zona Merah Covid-19, Gubernur Banten Perpanjang PSBB
Kabartangerang.com- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan) diperpanjang hingga 26 Juli 2020.
PSBB yang masuk ke enam kali ini, kegiatan tertentu yang berisiko rendah penularan dan penyebaran covid-19 ada kelonggaran.
Gubernur Banten, Wahidin Halim, mengatakan, kalau PSBB sebelumnya relatif serba tidak boleh, pada PSBB kali ini secara teknis ada yang bisa dilonggarkan. Ada kegiatan yang bisa dibolehkan, namun dengan tingkat risiko yang rendah.
“Kegiatan lain yang berisiko tinggi, agak tinggi, dan sedang tentu harus menjadi perhatian kita bersama. Kalau PSBB ini tidak kita lanjutkan saya khawatir. Karena ada tugas kita yang harus kita optimalkan. Jangan sampai kalau kita cabut PSBB akan terjadi euforia, masyarakat kembali seperti semula dan lupa,” ujarnya, Minggu, 12 Juli 2020.
Wahidin mengaku pernah dikritik berbagai forum dan media sosial, seakan-akan Provinsi Banten tidak berbuat apa-apa dalam menghadapi covid-19. Faktanya, lanjutnya, kini Provinsi Banten sudah masuk zona kuning dan berada di posisi 12 nasional.
“Saya memang jarang tampil dan bicara di televisi. Yang penting saya bekerja dan yakin mengurangi covid-19. Faktanya, bagaimana seluruh lini baik Polda, Korem, Bupati dan Walikota serta para alim ulama yang bekerja keras mencapai ini semua. Karena kita tahu apa yang harus kita lakukan. Dan ini faktualnya, Banten benar-benar menunjukkan upayanya,” ungkapnya.
Wahidin menjelaskan, sejak awal dirinya tidak sepakat dengan istilah new normal tetapi yang terpenting adalah harus membiasakan diri di dalam suatu kehidupan baru.
“Karena ada perubahan nilai-nilai budaya dan harus melalui internalisasi dan institusionalisasi. Menjadi suatu kebiasaan baru di masyarakat,” katanya.
Ia menuturkan sejak awal pembiasaan protokol kesehatan covid-19, bisa jadi konflik bagi diri dan sebagian masyarakat. Namun lama kelamaan karena kesadaran akan pentingnya menghadapi pandemi akhirnya jadi berkompromi dengan kebiasaan-kebiasaan dan nilai-nilai baru. Sebuah proses yang membutuhkan waktu.
“Kita membutuhkan waktu sampai terjadi internalisasi diri. Kalau sudah menyatu, dan sudah jadi ter-institusionalisasi, inshaallah tanpa sosialisasi lagi kita akan sudah terbiasa merasakan pentingnya dan manfaat suatu kehidupan baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, sering ditanya beberapa kalangan resep Provinsi Banten mencapai zona kuning dari sebelumnya sebagai zona merah dan epicentrum covid-19. Ia menerangkan, resep yang paling ampuh adalah soliditas di antara semua unsur yang ada di Provinsi Banten.
“Inilah yang saya merasa bangga dan bahagia. Ketika Wali Kota, Bupati, Polisi, TNI dan seluruh unsur lapisan masyarakat solid. Dan ternyata masyarakat dengan kesadarannya ikut menciptakan budaya baru tanpa diperintah lagi,” ungkapnya.
Menurut Wahidin berbagai indikator akan diuji lagi dan harus mendapatkan jaminan agar bisa menembus dan semangat dari merah, menjadi kuning dan terakhir bisa menjadi zona hijau. Panduan pendekatan dengan format atau model yang bisa menurunkan kuning menjadi hijau perlu pertimbangan dari semua pihak.
“Sehingga kita benar-benar tahu langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar kita mendapatkan standarisasi yang jelas untuk hal ini. Kita sepakat untuk memperpanjang PSBB,” jelasnya.
Wahidin berpesan terkait ritual keagamaan jangan sampai terganggu karena ketatnya peraturan. Hal yang sudah terbiasa menjadi tradisi seperti pelaksanaan penyembelihan hewan kurban jangan di RPH tapi tetap perlu diberikan kelonggaran untuk dilaksanakan di masjid-masjid dengan protokol kesehatan yang ketat.(dri)
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang4 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Banten2 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga