Kota Tangerang
Jual Diri Lewat Aplikasi, 4 Waria Diamankan Satpol PP
Kabartangerang.com- Satpol PP Kota Tangerang mengamankan empat orang waria yakni Jesica, Meinanda, Febi dan Made, di apartemen di kawasan Modernland Kota Tangerang.
Keempatnya ditangkap karena terbukti menjajakan diri. Mengungkap praktik prostitusi di tempat tersebut, petugas pun harus menyamar sebagai pria hidung belang untuk membongkar praktik prostitusi itu.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk penegakan perda nomor 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran.
“Keempatnya terjaring saat berada di dalam kamar di lantai VII Green Tower Apartemen Modernland,” kata Gufron, Jumat, 17 Mei 2019.
Modus yang digunakan keempatnya adalah dengan menjajakan diri di sebuah aplikasi di media sosial. Untuk mengelabuhi korbanya, para waria tersebut tidak memasang wajah aslinya, namun menggunakan wajah wanita lain.
Tarif yang dipatok untuk sekali kencan sebesar Rp500 ribu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu kemasan kondom yang belum terpakai. Keempat waria tersebut kini dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata.
Made salah seorang waria mengaku, alasannya memilih aparteman tersebut dikarenakan aman dari operasi petugas. “Biasanya sih aman. Saya baru pertama kali,” katanya.(rik)
-
Tangerang3 hari agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Jabodetabek5 hari agoToko Cat Premium WarnaGo Dibuka di Tangerang, Siap Jadi Mitra Proyek dan Hunian
-
Nasional5 hari agoJMSI Banten Rayakan Ulang Tahun ke-6 dengan Aksi Nyata untuk Masyarakat dan Alam
-
Tangerang3 hari agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang3 hari agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang1 hari agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern



