Kota Tangerang
Jual Diri Lewat Aplikasi, 4 Waria Diamankan Satpol PP
Kabartangerang.com- Satpol PP Kota Tangerang mengamankan empat orang waria yakni Jesica, Meinanda, Febi dan Made, di apartemen di kawasan Modernland Kota Tangerang.
Keempatnya ditangkap karena terbukti menjajakan diri. Mengungkap praktik prostitusi di tempat tersebut, petugas pun harus menyamar sebagai pria hidung belang untuk membongkar praktik prostitusi itu.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan, operasi tersebut dilakukan untuk penegakan perda nomor 8 tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran.
“Keempatnya terjaring saat berada di dalam kamar di lantai VII Green Tower Apartemen Modernland,” kata Gufron, Jumat, 17 Mei 2019.
Modus yang digunakan keempatnya adalah dengan menjajakan diri di sebuah aplikasi di media sosial. Untuk mengelabuhi korbanya, para waria tersebut tidak memasang wajah aslinya, namun menggunakan wajah wanita lain.
Tarif yang dipatok untuk sekali kencan sebesar Rp500 ribu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu kemasan kondom yang belum terpakai. Keempat waria tersebut kini dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk didata.
Made salah seorang waria mengaku, alasannya memilih aparteman tersebut dikarenakan aman dari operasi petugas. “Biasanya sih aman. Saya baru pertama kali,” katanya.(rik)
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoIntan Nurul Hikmah Hadiri Festival Berbagi Bahagia Bersama 200 Anak Yatim di Kecamatan Curug
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Instruksikan Penguatan Program Prioritas dan Skrining Serentak
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoKicau Mania Kapolres Cup 2026 Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
-
Tangerang4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangerang Selatan dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
-
Kota Tangerang3 minggu agoFestival Cisadane 2026 Siap Dongkrak Pariwisata Kota Tangerang
-
Kabupaten Tangerang3 minggu agoBupati Tangerang Maesyal Rasyid Minta OPD Perkuat Pembinaan Koperasi dan UMKM
-
Bisnis3 minggu agoPerhumas Soroti Krisis Kepercayaan dan Tantangan AI Pada Konvensi Humas Indonesia 2026
-
Kota Tangerang3 minggu agoRealisasi Penyerapan APBD Kota Tangerang Capai 38,60 Persen di Semester Pertama 2026



