Kota Tangerang
Jelang PHPU, Polresta Tangerang Terjunkan Ratusan Personel
Kabartangerang.com- Ratusan personel kepolisian dari Polresta Tangerang diterjunkan guna mengamankan wilayah. Penerjunan pasukan tersebut terkait pengamanan pelaksanaan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) yang sedianya akan digelar Jumat, 14 Juni 2019.
“Ratusan personel gabungan itu disiagakan guna mengantisipasi gerakan massa yang bertolak ke Jakarta untuk mengikuti aksi di MK,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif usai memimpin Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Kalimaya 2019 dan Persiapan Pengamanan Sidang PHPU di MK di Lapangan Maulana Yudhanegara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis, 13 Juni 2019.
Sabilul mengatakan, apel konsolidasi digelar untuk memastikan kesiapan personel dan kelengkapan sarana dan prasarana Polri beserta unsur terkait, sebelum diterjunkan ke lapangan dalam rangka pengamanan. Sehingga, pengamanan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan optimal.
Sabilul menambahkan, sidang PHPU di MK merupakan bagian integral dari tahapan Pemilihan Umum. Menurutnya, demokrasi memang memberikan ruang kebebasan, namun kebebasan yang dimaksud bukanlah kebebasan absolut atau kebebasan yang tanpa batas.
Oleh karenanya, antisipasi dan tindakan yang dilakukan selama dalam koridor hukum bukanlah pengekangan atau perampasan hak atas kebebasan. Sebab, kata Sabilul, tindakan anarkistis berujung kerusuhan bukanlah bagian dari kebebasan yang harus dilindungi.
“Itu merupakan tindak kejahatan yang harus diberi tindakan tegas. Sebab pengamanan sejatinya difokuskan pada keamanan dan keselamatan masyarakat luas,” jelas Sabilul.
Sabilul menuturkan, peristiwa kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu di Bawaslu harus dijadikan pelajaran. Peristiwa seperti itu jangan sampai terulang atau menjalar ke daerah dan jangan sampai terjadi lagi gesekkan baik dengan aparat atau antar masyarakat.
“Maka demi keamanan, diperintahkan untuk melarang peredaran petasan dan kembang api. Mulai gelar operasi dan penyitaan sebagai antisipasi agar petasan dan kembang api tidak digunakan untuk tujuan-tujuan anarkistis,” paparnya.
Sabilul juga meminta kepada jajarannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak ke Jakarta dengan tujuan mengikuti aksi. Menurutnya, hal itu bukan pembatasan melainkan usaha menjaga keselamatan dan keamanan serta menjaga marwah lembaga peradilan.
“Berikan pemahaman bahwa proses hukum sedang berjalan di MK. bahwa putusan MK itu final dan mengikat,” katanya.(rik)
-
Tangerang4 minggu agoBenyamin Pastikan Tumpukan Sampah di Tangerang Selatan Sudah Teratasi
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Perkuat Pencegahan Korupsi Lewat Program Keluarga Berintegritas
-
Tangerang4 minggu agoPilar Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI
-
Tangerang4 minggu agoEra Benyamin–Pilar Saga, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026



