Banten
IPW Apresiasi Langkah Cepat Buwas dan Polda Banten Tangkap Pengoplos Beras Bulog
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengapresiasi langkah cepat Dirut Perum Bulog Komjen Pol (Purn) Budi Waseso (Buwas) dan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto yang telah menangkap para pelaku pengoplos beras Bulog jadi kelas premium.
“Langkah Pak Buwas dan Satgas Pangan Polda Banten sudah sangat tepat. Sebab jika tidak cepat ditangani, yang jadi korban adalah masyarakat,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).
Selain dari segi kualitas, Sugeng mengatakan, masyarakat juga akan mengalami kerugian tentunya. Pasalnya, beras Bulog yang harusnya bisa dibeli dengan murah, namun karena dioplos menjadi seakan-akan beras premium, tentunya harga beras tersebut akan melambung tinggi.
“Masyarakat pasti sangat dirugikan, karena harus mengeluarkan uang yang tidak semestinya untuk membeli beras tersebut,” katanya.
Oleh karena itu, Sugeng menyampaikan, bahwa langkah cepat Buwas dan Kapolda Banten menangani kasus pengoplosan tersebut telah menyelamatkan masyarakat.
“Masyarakat harus bersyukur, karena Pak Buwas dan Kapolda bisa dengan cepat mengungkap kasus ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bulog dan Polda Banten Tujuh telah berhasil menangkap pelaku pengoplosan beras Bulog yang dijadikan kemasan kelas premium hingga 350 ton.
Beras yang dibungkus ulang dan dioplos itu diedarkan ke pasar tradisional hingga pertokoan.
Para pelaku ditangkap di berbagai daerah di wilayah hukum Polda Banten seperti di Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang dalam kurun waktu dua hari, yaitu 8-9 Februari 2023.
(red)
-
Banten2 hari ago
HMI Cabang Serang Desak Evaluasi dan Copot Kapolda Banten
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan
-
Tangerang7 jam ago
Debat Kedua Pilkada Tangerang Selatan, Benyamin-Pilar Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan
-
Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Sediakan 1.078 Wifi Gratis di Ruang Publik untuk Warga