Connect with us

Kota Tangerang

Instruksi Kapolri: Satpam Harus Ikut Diklat Sebelum Tugas

Published

on

Kabartangerang.com – Sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Satpam wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) terlebih dahulu sebelum terjun dalam tugas. Hal itu diungkapkan Kasubdit Bin Satpam / Polsus Ditbinmas Polda Metro Jaya (PMJ) AKBP Jajang H. Basri.

“Satpam wajib melaksanakan pendidikan dan pelatihan sebelum terjun dalam tugas,” tegas AKBP Jajang H Basri saat penutupan Diklat Kompetensi Kualifikasi Gada Pratama Angkatan ke-8 PT Jaga Ranggan Rajasa, di Ruko Great Western, Blok A1/23, Jalan MH Thamrin, Panunggangan Utara, Pinang, Kota Tangerang, Minggu, 20 Desember 2020.

Tegasnya, para Satpam yang sudah mengikuti diklat sudah teruji baik secara kelembagaan maupun secara hukum. Jadi tidak ada lagi rasa ragu dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Satpam yang sudah mengikuti diklat akan mendapatkan ijazah dan telah dibekali tata cara pelaksanaan pengamanan dengan baik dan benar. Contohnya, ada terjadi kerusuhan di tempat tugas. Seorang Satpam terlatih harus dapat mengambil tindakan dan langsung koordinasi dengan aparat keamanan setempat,” jelas dia.

Baca juga : Wisuda XIX UMN Gunakan Teknologi Augmented Reality dan Perdana Luluskan Magister

AKBP Jajang H Basri mengimbau para pengusaha dan perusahaan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang mempekerjakan Satpam agar melakukan diklat.

“Kepada para pengusaha dan pabrik-pabrik yang ada di wilayah hukum Polda Metro jaya bagi yang mempekerjakan Satpam segera melakukan pendidikan untuk anggotanya,” tandasnya.

Menurut AKBP Jajang H Basri, ke depan Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan ke wilayah perkantoran dan perusahaan untuk memeriksa legalitas petugas keamanannya.

“Kalau terbukti para satpam yang dipekerjakan belum melakukan diklat dan tidak memiliki ijazah maka akan dilakukan penindakan,” tegas nya lagi. (rls/bd)

Source

Populer