Banten
Ini, Target Pasar di Cikande Bakal Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang

Kabartangerang.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan tindakan penertiban empat pasar tradisional di Kecamatan Cikande. Penertiban sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Pemerintah Kecamatan Cikande.
Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Serang Ajat Sudrajat mengungkapkan, keempat Pasar Tradisional tersebut meliputi; Pasar Cimol, Pasar Nambo, Pasar Banjar dan Pasar Ciherang Kecamatan Cikande. Semua ditertibkan karena menggunakan bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan.
Dikatakan Ajat, penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak semena-mena namun sudah sesuai standar operasional atau SOP yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Jadi SOP nya itu diberi sosialisasi selama 15 hari, kemudian diberi peringatan agar pindah atau atau membongkar sendiri diberi waktu pertama selama 7 hari, kedua 3 hari, dan ke empat 3 hari maka dilakukan pembongkaran agar pindah,” papar Ajat.
Baca juga : Promosikan Wisata, Kabupaten Serang Gelar Festival Desa Cikolelet
Penertiban yang dilakukan, lebih lanjut Ajat mengatakan, pemerintah dengan memberikan solusi dengan memberikan titik lahan dan di upayakan agar para pedagang kaki lima mempunyai lahan sendiri.
“Pemerintah tidak bisa semena-mena menertibkan, Pasar Ciherang sedang kita cari lokasi. Pekan depan dengan baik kesiapan administrasi, prasarana, dan penertiban sedang di siapkan, mudah-mudahan OPD terkait maksimal,” terang Ajat.
Ditempat yang sama Camat Cikande Moch Agus mendukung penuh atas tindakan yang dilakukan Satpol PP. Katanya, para pedagang kaki lima yang ditertibkan tersebut lantaran menggunakan bahu jalan. “Jumlahnya untuk di Pasar Cimol sebanyak 42 kios kurang lebih, ini bukan di gusur cuma di pindahkan,” ujarnya.
Baca juga : 22 Desa Ditetapkan Jadi Desa Wisata di Kabupaten Serang
Agus berprinsip, bahwa ketika pemerintah melakukan penertiban para pedagang masih tetap bisa berjualan. Hanya saja, mungkin yang awalnya di bahu jalan sekarang pindah ke lahan pribadi bahkan sudah ada yang siap menampung para pedagang.
“Ini semua agar warga yang lain pengguna jalan tidak merasa dirugikan, banyak laporan warga bahwa pasar ini semrawut sudah lama ini, cuma kita lihat momen nya dulu karena tahapannya ada SOP,” pungkas Agus. (rls/bd)
-
Tangerang7 hari ago
Forum Smart City Nasional, Benyamin Tekankan Inovasi Teknologi dalam Kelola Kota
-
Tangerang5 hari ago
Dinas Perkimta Tangsel Bedah 386 Rumah Tak Layak Huni Sepanjang 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pilar Saga Pastikan Tangerang Selatan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov VII Banten 2026
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Tangerang, Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City
-
Tangerang5 hari ago
Infrastruktur Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Arya Graha Bebas Banjir
-
Kabupaten Tangerang5 hari ago
Bupati Tangerang Dampingi Gubermur Banten Tutup ISF 2025
-
Tangerang6 hari ago
Penataan Pasar Serpong, Pilar Saga: Pemkot Tangerang Selatan Utamakan Pendekatan Persuasif dan Humanis
-
Nasional5 hari ago
SMK Budi Luhur Fasilitasi Siswa Belajar dan Bekerja di Perusahaan Media Terbesar di Jepang