Banten
Ini, Target Pasar di Cikande Bakal Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Serang
Kabartangerang.com – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan tindakan penertiban empat pasar tradisional di Kecamatan Cikande. Penertiban sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang disampaikan melalui Pemerintah Kecamatan Cikande.
Kepala Dinas Satpol PP Pemkab Serang Ajat Sudrajat mengungkapkan, keempat Pasar Tradisional tersebut meliputi; Pasar Cimol, Pasar Nambo, Pasar Banjar dan Pasar Ciherang Kecamatan Cikande. Semua ditertibkan karena menggunakan bahu jalan yang mengganggu pengguna jalan.
Dikatakan Ajat, penertiban yang dilakukan Satpol PP tidak semena-mena namun sudah sesuai standar operasional atau SOP yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
“Jadi SOP nya itu diberi sosialisasi selama 15 hari, kemudian diberi peringatan agar pindah atau atau membongkar sendiri diberi waktu pertama selama 7 hari, kedua 3 hari, dan ke empat 3 hari maka dilakukan pembongkaran agar pindah,” papar Ajat.
Baca juga : Promosikan Wisata, Kabupaten Serang Gelar Festival Desa Cikolelet
Penertiban yang dilakukan, lebih lanjut Ajat mengatakan, pemerintah dengan memberikan solusi dengan memberikan titik lahan dan di upayakan agar para pedagang kaki lima mempunyai lahan sendiri.
“Pemerintah tidak bisa semena-mena menertibkan, Pasar Ciherang sedang kita cari lokasi. Pekan depan dengan baik kesiapan administrasi, prasarana, dan penertiban sedang di siapkan, mudah-mudahan OPD terkait maksimal,” terang Ajat.
Ditempat yang sama Camat Cikande Moch Agus mendukung penuh atas tindakan yang dilakukan Satpol PP. Katanya, para pedagang kaki lima yang ditertibkan tersebut lantaran menggunakan bahu jalan. “Jumlahnya untuk di Pasar Cimol sebanyak 42 kios kurang lebih, ini bukan di gusur cuma di pindahkan,” ujarnya.
Baca juga : 22 Desa Ditetapkan Jadi Desa Wisata di Kabupaten Serang
Agus berprinsip, bahwa ketika pemerintah melakukan penertiban para pedagang masih tetap bisa berjualan. Hanya saja, mungkin yang awalnya di bahu jalan sekarang pindah ke lahan pribadi bahkan sudah ada yang siap menampung para pedagang.
“Ini semua agar warga yang lain pengguna jalan tidak merasa dirugikan, banyak laporan warga bahwa pasar ini semrawut sudah lama ini, cuma kita lihat momen nya dulu karena tahapannya ada SOP,” pungkas Agus. (rls/bd)
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia



