Nasional
Genjot Kinerja Industri Mamin, Kemenperin Gulirkan Restrukturisasi Mesin

Industri makanan dan minuman (mamin) telah membuktikan perannya sebagai sektor strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini tecermin pada triwulan II tahun 2024, kontribusi sektor industri mamin terhadap PDB industri nonmigas mencapai 40,33 persen.
“Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan pemulihan setelah sektor mamin mengalami dampak negatif akibat pandemi Covid-19, dengan pertumbuhan positif sebesar 5,53 persen (y-o-y) pada triwulan yang sama,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (30/10).
Tren positif di industri mamin juga terlihat dari nilai realisasi investasi di sektor industri mamin yang mencapai Rp 21,47 triliun pada triwulan II tahun 2024. Hal ini menandakan bahwa pelaku industri mamin masih optimistis terhadap iklim usaha di Indonesia.
“Oleh karena itu, dengan performa yang gemilang tersebut, Kemenperin bertekad untuk terus meningkatkan kinerja industri mamin agar bisa lebih berdaya saing global,” ungkap Putu. Apalagi, industri mamin termasuk salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0.
Salah satu kebijakan untuk memacu pengembangan industri mamin, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan pada Industri Makanan dan Industri Minuman. Melalui program strategis ini, pemerintah memberikan insentif berupa potongan harga berupa penggantian sebagian dari harga pembelian mesin/atau alat.
“Program ini memberikan pembiayaan hingga Rp1 miliar bagi industri yang memenuhi syarat, dengan penggantian sebagian biaya untuk pembelian mesin dan/atau alat yang bernilai minimal Rp 300 juta,” tutur Putu.
Ketentuan mengenai besaran penggantian tersebut, yaitu sebesar 35 persen untuk mesin dan peralatan yang diproduksi di dalam negeri serta dilengkapi dengan tanda sah capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) paling sedikit 25 persen. Selain itu, penggantian sebesar 25 persen juga untuk produk yang diproduksi di dalam negeri, dan penggantian sebesar 15 persen untuk mesin dan peralatan yang tidak diproduksi di dalam negeri.
“Beberapa kriteria penting untuk mesin dan peralatan mencakup penggunaannya dalam proses produksi dan periode pengadaan yang ditentukan. Selain itu, penerima program diwajibkan memiliki akun SIINas dan laporan data industri setidaknya selama satu tahun terakhir guna memastikan bahwa hanya industri yang siap beradaptasi dengan inovasi yang mendapatkan fasilitas ini,” lanjut Putu.
Tujuan program restrukrturisasi mesin/alat industri mamin ini diharapkan dapat mendorong hilirisasi sumber daya alam berbasis agro, antara lain industri pengolahan rumput laut, sagu, kelapa, kakao, dan pengolahan susu.
“Program ini juga diyakini dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku serta mendukung program substitusi impor untuk mewujudkan kemandirian industri, serta meningkatkan daya saing melalui peningkatan efisiensi, produktivitas, dan penggunaan teknologi terbaru yang ramah lingkungan,” ujar Putu. Dengan berbagai langkah dan dukungan pemerintah tersebut, Dirjen Industri Agro optimistis industri mamin dapat terus tumbuh dan berkembang.
-
Nasional3 hari ago
Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
-
Tangerang7 hari ago
Pimpin Penertiban Pedagang, Pilar Saga Pastikan Pasar Serpong Terus Ditata
-
Tangerang6 hari ago
Pilar Saga Ichsan Apresiasi Kreativitas UMKM di Bintaro Local-Food Festival
-
Tangerang6 hari ago
26 IKM Binaan Disperindag Tangerang Selatan Tampil di Trade Expo Indonesia 2025
-
Tangerang7 hari ago
Pemkot Tangerang Selatan Terima Kunjungan Pemkot Denpasar, Perkuat Sinergi dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik
-
Tangerang4 hari ago
Ikut Berkeliling, Pilar Saga Pastikan Program ‘Ngider Sehat’ Efektif Layani Warga
-
Tangerang2 hari ago
Airin Rachmi Diany Ajak Kader Golkar Tangerang Selatan Harus Hadir di Tengah Masyarakat
-
Nasional6 hari ago
UIN Jakarta dan PUSPENMA Kemenag Dorong Inovasi Riset Nasional lewat MoRA The AIR Funds 2025