Entertainment
Galih Sebut Fairuz Bau Ikan Asin, Hotman: Ketemu di Polda
Kabartangerang.com, JAKARTA – Pernyataan Galih Ginanjar yang menyebut mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau seperti ikan asin bakal memasuki babak baru.
Bersama Hotman Paris, Fairuz hari ini, Senin (1/7) bakal melaporkan mantan suaminya itu ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
“Kami akan membuat laporan polisi dengan pengaduan atas dasar pasal 27 ayat1 UU ITe yang ancanan hukumannya 6 tahun penjara,” kata Hotman.
Suka Main Dua Kali, PPP Sindir PAN dan Demokrat?
Rayakan Ultah ke-35, Khloé Kardashian Diselamati Mantan
Trump Akhirnya Cabut Larangan Huawei Pakai Android
Tak hanya itu, Hotman juga mengajak seluruh wanita memberikan dukungan kepada Fairuz, yang aib mengenai urusan ranjang diumbar oleh Galih.
Hal itu menurut Hotman sudah masuk dalam kategori pelecehan secara tak langsung.
“Ayok temu di Polda Senin jam 9 pagi! Simbol perjuangan wanita Indonesia demi harkat wanita! Butuh dukungan wanita se-Indonesia! Di Singapore sudah banyak laki masuk penjara karena lecehkan wanita!,” tandas Hotman. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gandeng KPK Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi hingga Tingkat Kelurahan
-
Nasional4 minggu agoSambut Arus Mudik Lebaran, InJourney Airports Hadirkan Nuansa Ramadan di Bandara
-
Tangerang4 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Benyamin Tekankan Nilai Religius dalam Kehidupan Kota
-
Tangerang4 minggu agoPilar Saga Dampingi Komisi IX DPR RI dan BPOM Pantau Keamanan Pangan di Pasar Modern BSD
-
Nasional4 minggu agoSejuntai Rasa Sedaap di Bulan Ramadan, Mie Sedaap Hadirkan Kehangatan di Puluhan Masjid di Indonesia
-
Jabodetabek4 minggu agoIKA FISIP UIN Jakarta 2025–2029 Resmi Dilantik, Alumni Didorong Jadi Kekuatan Intelektual
-
Tangerang4 minggu agoDWP Bersama DLH Tangerang Selatan Berbagi Bersama Penyapu Jalanan
-
Tangerang Selatan3 minggu agoOknum Pengurus DKM Ciputat Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Anak Berkebutuhan Khusus



