Entertainment
Begitu Bebas, Vanessa Angel Dijemput Muncikari
Kabartangerang.com–Mantan terpidana kasus prostitusi online, artis Vanessa Angel telah bebas murni setelah divonis oleh tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dengan hukuman kurungan 5 bulan penjara.
Begitu keluar dari pintu rutan, Vanessa langsung memeluk kerabat dan tantenya yang ikut datang menjemput, di Rutan Medaeng sejak pukul 05:00 pagi didampingi tim kuasa hukumnya.
“Vanessa sudah bebas murni,” kata Teguh Pambudi, KA Rutan Medaeng.
Peserta Asal Korsel Terkesan dengan Paralayang TroI Wonosobo
Galih Sebut Fairuz Bau Ikan Asin, Hotman: Ketemu di Polda
Suka Main Dua Kali, PPP Sindir PAN dan Demokrat?
Vanessa menyatakan terima kasih dan ucap syukur sesaat setelah ke luar Rutan Medaeng. Dia meninggalkan rutan dengan pengawalan ketat bodyguard yang dibawa tim kuasa hukum dan manajemennya
Dalam proses bebasnya Vanessa Angel dari Rutan Medaeng, juga tampak Tentri Novanta, mantan terpidana muncikari Vanessa yang telah bebas beberapa waktu lalu. (jpnn)
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}
-
Nasional2 minggu agoLima Unit Usaha APP Group Sabet TOP CSR Awards 2026
-
Nasional2 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
-
Nasional3 minggu agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
-
Kota Tangerang2 minggu agoWTP ke-19 Berturut-turut, Sachrudin: Pelayanan Publik Harus Semakin Berkualitas
-
Nasional3 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
-
Nasional3 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman Luncurkan Aplikasi SAPA UMKM
-
Tangerang3 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Dorong Percepatan PJU Jalan Nasional Ruas Ciputat-Pamulang
-
Kabupaten Tangerang1 minggu agoKelas Ibu Hamil Kelurahan Medang Wujudkan Generasi Sehat Sejak Dini



