Banten
Evaluasi SAKIP 2021, Pemkab Serang Hadirkan Nara Sumber dari KemenPAN-RB
Kabartangerang.com – Kabupaten Serang menghadirkan dari KemenPAN-RB pada Rapat Evaluasi Triwulan I Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang tahun 2021.
Dari KemenPAN-RB sengaja diundang agar dalam penyusunan SAKIP ini, sesuai dengan perkembangan regulasi yang ada. Mengingat, Pemkab Serang mendapatkan Opini wajar tanpa pengecualian atau WTP 5 kali tanpa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang menggelar Rapat Evaluasi Triwulan I SAKIP tahun 2021 mulai 30 Maret hingga 1 April di Hotel Aston Jakarta. Acara diikuti sebanyak 57 kepala sub bagian (kasubag) program Organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan dengan narasumber dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“SAKIP kita (Pemkab Serang) sudah mendapat nilai A. Nasional masuk 10 besar,” kata Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang.
Baca juga : Dukung PJJ, XL Axiata Donasikan Smartphone Bagi Pelajar Tak Mampu
Adapun tujuan evaluasi tersebut agar penyusunan SAKIP berpatokan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pengukuran Kinerja (PK), dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP). “Diharapkan penyusunan SAKIP betul-betul mengikuti kaidah yang berlaku,” tegas Entus.
Evaluasi ini juga untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dan kinerja seluruh OPD, untuk mengetahui manajemen dan pelaksanaan fungsi manajemen apakah sudah berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada.
“Apakah pencapaian kinerja sesuai target outcome, untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pelaksanaan anggaran, mengetahui kinerja pegawai apakah lebih baik, dan Efisiensi anggaran pada setiap OPD,” beber Entus.
Nanang Supriatna, Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, menyampaikan dasar evaluasi mengacu pada UU Nomor 5 tahun 2015, UU tentang pemerintah daerah, Perpres tentang SAKIP, PermenPAN-RB tentang juknis penyusunan perjanjian kinerja, PermenPAN-RB tentang pedoman evaluasi atas SAKIP, dan Perda Nomor 14 tahun 2020 tentang APBD 2021.(rls/bd)
-
Tangerang3 minggu agoPengurus KONI Tangerang Selatan Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
-
Tangerang2 minggu agoPameran Seni Rupa Nomad & Nowhere Art Exhibition Digelar hingga 27 Februari 2026
-
Tangerang3 minggu agoBenyamin: Target Kita, Tangerang Selatan Juara Umum Porprov Banten 2026
-
Tangerang2 minggu agoPemkot Tangerang Selatan Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
-
Tangerang2 minggu agoRamadan, Pilar Saga: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
-
Tangerang2 minggu agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ajak Warga Tangerang Selatan Dukung Program Pembangunan
-
Nasional2 minggu agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia



