Connect with us

Nasional

ESDM Gandeng Kemendagri dan Polri Awasi Pendistribusian BBM

Published

on

ESDM Gandeng Kemendagri dan Polri Awasi Pendistribusian BBM

Kabartangerang.com.COM – Dalam rangka untuk mengawasi penyaluran distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penandatanganan dilakukan di Ruang Sarulla, Gedung Chairul Saleh, Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Dengan kerjasama ini, harapannya akan membuat pendistribusian solar dan premium tepat sasaran dan tepat volume. Selain itu, kerja sama ini juga merupakan bentuk antisipasi pemerintah dalam menyediakan BBM pada hari besar dan hari libur nasional.

“Hari ini kita bersama Kementerian ESDM dengan Kemendagri dan Kepolisian RI melakukan pertemuan dan penandatanganan terkait dengan pengawasan, pendistribusian BBM. Jadi kami didapati untuk bisa melakukan pengawasan yang lebih intens sehingga bisa dilakukan dengan baik dan tepat sasaran, dan mengeliminir kemungkinan terjadi kebocoran, dan lain sebagainya,” kata Arifin usai penandatanganan kesepakatan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Sekjen Kemendagri juga mengatakan, penandatanganan dan kerjasama tersebut merupakan bentuk sinergi dan komitmen dalam penyaluran BBM.

“Jadi ini adalah bentuk sinergitas konkret, real, suatu komitmen antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam penyediaan, pengawasan, dan pendistribusian, baik kaitannya dengan jenis BBM khusus, solar, dan BBM khusus kaitannya dengan bensin premium, dan sebagainya. Jadi diharapkan dengan adanya komitmen antara Menteri ESDM, Bapak Kapolri, dan Bapak Mendagri ini sudah terbangun sinergitas dalam kerjasama,” ujar Hadi.

Hadi menambahkan, dibutuhkan peran Kepala Daerah dalam memastikan penyaluran BBM agar tepat guna dan tepat sasaran.

“Peran Gubernur baik sebagai Kepala Daerah maupun Wakil Pemerintah Pusat adalah berkewajiban untuk melakukan pengawasan juga pendistribusian agar tepat sasaran, baik untuk kepentingan rumah tangga, maupun kepentingan produksi di lingkungan pertanian, industri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis yang turut serta dalam pertemuan tersebut mengakui, telah dilakukan penandatanganan empat kerjasama pengawasan dan pendistribusian BBM yang diharapkan dapat diimplementasikan hingga ke tingkat Polsek.

“Kita sudah menandatangani empat pengawasan dan pendistribusian, prinsipnya kami berkomitmen untuk memberikan pengawalan dan pengawasan yang maksimal terhadap pelaksanaan dari apa yang sudah kita tandatangani bersama tadi. Saya minta kepada seluruh Kapolda dan Kapolres untuk mem-backup kepala migas dan di tingkat pusat oleh Bareskrim Polri, saya membentuk satgas kuda laut ini sampai ke ujung pelosok Polsek, sehingga kita harapkan di Tahun 2020 ini benar-benar seluruhnya akan berjalan dengan lancar,” kata Idham.

BBM merupakan salah satu sumber energi utama kehidupan nasional, terutama dalam menggerakkan perekonomian nasional guna mewujudkan masyarakat Indonesia Maju. Terkait hal tersebut, pemerintah terus menjaga komitmen, terutama agar masyarakat mampu mengkonsumsi BBM tersebut, dengan harga yang terjangkau.

Komitmen tersebut dibuktikan dengan subsidi pemerintah terhadap BBM dalam hal ini, Jenis BBM tertentu (JBT). Untuk itu, dalam pendistribusiannya, JBT dan JBKP Jenis Premium tersebut harus tepat sasaran, agar tujuan penyediaannya sesuai dengan yang diharapkan.

Apabila terjadi pelanggaran dan atau penyimpangan dalam pendistribusian BBM tersebut, akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan. [rif]

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer